Cara Cek Bansos di Kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

8 March 2024, 13:34

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program pemberian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2024. Adapun empat jenis bansos yang dipastikan cair pada 2024 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau juga dikenal dengan nama Kartu Sembako, bantuan pangan beras 10 kilogram, dan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Mitigasi Risiko Pangan pengganti BLT El Nino. “Pemberian bansos bagi masyarakat kurang mampu dilaksanakan sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Tujuan pemberian bansos untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” bunyi rilis indonesia.go.id pada Rabu, 17 Januari 2024. Cara Cek Bansos di Kemensos.go.idUntuk mengetahui status penerima bansos, masyarakat dapat melihat data penerima yang didasarkan oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui laman yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:Kunjungi situs Cek Bansos melalui tautan (link) https://cekbansos.kemensos.go.id.Pilih wilayah KPM, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).Ketik kode acak yang ditampilkan layar.Ketuk tombol ‘pat dalam DTKS, maka informasi penerima bansos akan ditampilkan oleh sistem. Cara Cek Bansos di Aplikasi Cek BansosSelain melalui situs, Kemensos juga menghadirkan aplikasi khusus ponsel pintar bersistem operasi Android untuk memeriksa status penerima bansos. Berikut tata caranya:Instal aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.Isi data diri yang terdiri atas nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan e-KTP.Unggah hasil pemindaian (scan) e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.Ketuk tombol ‘Buat Akun Baru’.Selanjutnya, pihak Kemensos akan melakukan validasi dan verifikasi data. Jika dianggap layak, maka masyarakat akan memperoleh user ID untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.Gunakan user ID untuk masuk (login) ke beranda aplikasi, lalu klik menu ‘Cek Bansos’.Lengkapi data diri sesuai dengan instruksi.Tekan tombol ‘Cari Data’ dan sistem akan menginformasikan data penerima bansos. Khusus bansos beras 10 kilogram dan BLT Mitigasi Risiko Pangan, data penerima tidak diambil dari DTKS Kemensos, tetapi dari data P3KE Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Iklan

Airlangga menjelaskan bahwa bansos pangan beras 10 kilogram berbeda dengan BLT Mitigasi Risiko Pangan. BLT Mitigasi Risiko Pangan akan menyalurkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan hingga Maret 2024 atau total Rp 600 ribu. Sedangkan bansos beras merupakan program pemerintah melalui cadangan beras pemerintah (CBP). “Ini berbeda dengan bantuan pangan yang 22 juta KPM. Nah biasanya masyarakat di bawah bertanya, dapat beras, tetapi tidak dapat BLT. Tentu data yang berbeda itu tergantung kepada data dari (Kemenko) PMK,” katanya saat konferensi pers hasil high level meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024, yang dikutip dari Antara. MELYNDA DWI PUSPITA Pilihan Editor: Jakarta Rayakan Ulang Tahun Terakhirnya sebagai Ibu Kota?

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi