Balik ke KPK, Endar Priantoro Gagal Bertemu Firli Bahuri

6 July 2023, 5:00

TEMPO.CO, Jakarta – Brigadir Jenderal Endar Priantoro gagal bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari pertamanya kembali diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK. Dia mengatakan pimpinan beralasan sedang tidak berada di tempat.”Hari ini saya sebenarnya ingin menghadap pimpinan,” kata Endar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.Endar mengatakan ingin menghadap pimpinan untuk memberi tahu bahwa dirinya akan bekerja kembali di komisi antirasuah. Selain itu, Endar juga ingin menyerahkan surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penugasannya kembali.Namun, kata Endar, hanya ada dua pimpinan hari ini, yaitu Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Sementara, tiga pimpinan lain, yakni Nurul Ghufron, Firli Bahuri dan Nawawi Pomolango sedang tidak ada di kantor. Dua pimpinan yang ada, menurut Endar, juga tak bisa dia temui.Melalui asisten pribadi, pimpinan KPK mengatakan akan mencari waktu yang lebih tepat untuk Endar bisa bertemu dengan 5 pimpinan sekaligus. “Nanti akan dicari waktu yang tepat sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan ini,” kata dia.Iklan

Meski demikian, Endar mengaku tetap senang akhirnya bisa kembali bekerja di KPK. Upaya Endar untuk bisa kembali sudah dimulai sejak April 2023. Saat itu, pimpinan KPK ngotot untuk mengembalikan Endar ke kepolisian dengan mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian pada 31 Mei 2023.Endar kemudian melaporkan dugaan pelanggaran etik dalam pemecatannya itu ke Dewas. Namun, Dewas menyatakan tidak ada pelanggaran dalam pemecatan itu. Endar juga mengajukan keberatan administratif ke KPK. Lagi-lagi upaya ini mentok karena KPK menolaknya.Endar lalu mengajukan banding administratif ke Presiden Joko Widodo. Jokowi merespons banding itu dengan memerintahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi Azwar Anas. Azwar mengirimkan surat ke KPK merekomendasikan Endar dikembalikan ke posisinya semula. Karena surat itulah, KPK kemudian membuat SK baru yang berisi pengangkatan Endar.Pilihan Editor: Mahfud MD Percayakan KPK Tuntaskan Polemik Tri Suhartanto yang Terlibat Transaksi Rp 300 Miliar

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi