ART Susi Sebut Tidak Ada Keributan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

31 October 2022, 11:52

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa Bharada E dengan agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ada 12 orang yang dihadirkan, mulai dari Asisten Rumah Tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Terdakwa Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan, akan ada empat pembagian kluster atas 12 saksi tersebut.
“Hari ini adalah agenda pemeriksaan saksi. Saksi ini kita sudah bagi empat kluster ya, atau empat bagian. Yang pertama adalah Rumah Saguling, kedua adalah Rumah Bangka, ketiga adalah rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau ADC atau sopir Ferdy Sambo, bekas ajudan,” tutur Ronny kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Ronny menyatakan, pihaknya fokus dengan pembagian empat kluster saksi tersebut. Yang pasti, dia akan berupaya menggali keterangan dari beberapa saksi fakta yang menurutnya sangat penting untuk memberikan keterangan.
“Perlu kita sampaikan kami berharap bahwa saksi yang hadir hari ini berkata jujur, berkata sesuai dengan yang mereka ketahui. Jangan berubah-ubah, jangan berbelit-belit. Karena ini menyangkut dengan hidup orang, menyangkut dengan masa depan dari Bharada E. Kami sangat memohon supaya pada saksi-saksi ini berkata jujurlah,” jelas dia.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi