Anggaran yang Dikeluarkan Pemerintah Buat Atasi Stunting dan Alokasinya

20 February 2024, 8:55

TEMPO.CO, Jakarta – Penurunan angka stunting pada anak balita adalah salah satu fokus utama Pemerintah Indonesia sejak bertahun-tahun lalu. Pemerintah meyakini bahwa untuk mencapai sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif. Serta untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada Tujuan 2 yang menekankan penghapusan kelaparan, pencapaian ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta peningkatan pertanian berkelanjutan, diperlukan percepatan penurunan stunting.Dikutip dari kemenkeu.go.id, sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, pemerintah berupaya mengurangi angka stunting melalui intervensi khusus dan dukungan anggaran dalam APBN, termasuk Anggaran Belanja Pemerintah Pusat/Belanja K/L. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti melalui Program Keluarga Harapan (PKH).Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan bahwa untuk membangun dan memajukan Indonesia, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang lebih tangguh dan lebih produktif.“Kita memilih desain belanja negara yang cukup untuk membuat anak-anak kita mampu tumbuh dengan sehat dan menjadi manusia cerdas. Perhatian APBN kepada anak-anak ada di banyak area. Kita ingin memastikan bahwa anak-anak ini mendapatkan vaksinasi yang baik, makanan yang cukup, pendidikan yang baik, dan sebagainya,” ujar Isa.Kebutuhan SDM yang handal tersebut tentu akan sulit dipenuhi apabila banyak dari anak-anak penerus bangsa yang mengalami stunting. Dilansir dari dkjn.kemenkeu.go.id, pemerintah telah menetapkan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting pada 2018-2024.  Pada 9 Agustus 2017 Wakil Presiden RI telah menetapkan 5 Pilar dalam Pencegahan Stunting, yaitu:1.   Komitmen dan Visi Kepemimpinan.
2.   Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku.
3.   Konvergensi, Koordinasi, dan Konsolidasi Program Pusat, Daerah, dan Desa.
4.   Ketahanan Pangan dan Gizi.
5.   Pemantauan dan Evaluasi.Iklan

Menurut hasil Survei Status Gizi Nasional 2022, angka prevalensi stunting mencapai 21,6%. Dalam konteks ini, Presiden Joko Widodo menetapkan target penurunan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Dilansir dari indonesia.go.id, untuk mencapai tujuan tersebut, APBN mengalokasikan dana untuk percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan melalui tiga jenis intervensi: intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan intervensi dukungan yang melibatkan berbagai instansi dan lintas sektor. Total belanja pemerintah untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting adalah sebesar Rp34,15 triliun pada tahun 2022 dan Rp30,4 triliun pada tahun 2023.Pada tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp44,8 triliun untuk mendukung Program Percepatan Pencegahan Stunting. Anggaran ini terbagi menjadi belanja di 17 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp34,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari Pemerintah Daerah sebesar Rp 8,9 triliun, dan DAK Nonfisik sebesar Rp1,8 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan melalui Kementerian/Lembaga yang bertujuan untuk mengurangi angka stunting guna menciptakan lingkungan yang lebih baik baik dari segi pekerjaan, rumah tangga, maupun kesehatan. Ini karena stunting tidak hanya disebabkan oleh kurangnya asupan gizi pada anak balita.Semua pihak yang terlibat dalam berbagai program APBN untuk anak-anak Indonesia diharapkan dapat terus berkolaborasi dan menggunakan anggaran tersebut secara efektif. Masyarakat, keluarga, serta pemerintah perlu bersama-sama memberikan perhatian dan fasilitas yang memadai bagi anak-anak, termasuk pendidikan berkualitas, akses ke layanan kesehatan, lingkungan yang aman, dan perlindungan dari kekerasan.Pilihan editor: Cara-cara Mencegah Stunting

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi