Pengamat Wanti-wanti Dampak Negatif Jika Pilkada Dipilih Lewat DPRD

Pengamat Wanti-wanti Dampak Negatif Jika Pilkada Dipilih Lewat DPRD

Bisnis.com, JAKARTA — Wacana Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada melalui DPRD kembali menguat. Bagaimana kemudian dampaknya terhadap konstelasi politik lokal?

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menjelaskan banyak dampak yang akan dirasakan ketika Pilkada dilakukan lewat pemilihan di DPRD. Pertama, rakyat tak lagi memiliki kemewahan untuk memilih kepala daerah secara langsung. 

“Rakyat dianggap tak penting suaranya,” katanya kepada Bisnis pada Senin (12/1/2026).

Kedua, yang bisa memilih kepala daerah hanya segelintir DPRD saja. Kepala daerah kemudian hanya hanya kepada DPRD, bukan kepada rakyat. 

Ketiga, praktik politik uang atau money politic potensial pindah yang biasanya ke rakyat, kemudian terpusat di DPRD. Keempat, tidak ada lagi ada istilah Pilkada sebagai pesta rakyat. Pilkada kemudian hanya menjadi pesta DPRD. 

Senada, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro pun menjelaskan bahwa yang diuntungkan dari Pilkada lewat DPRD hanyalah partai koalisi saat ini. Alhasil, Pilkada lewat DPRD kemudian merugikan partai-partai menengah dan kecil. 

“Peluang untuk menghasilkan pemimpin lokal kemudian tereduksi. Soal regenerasi pimpinan nasional juga tersumbat,” ujar Agung.

Dia menjelaskan dalih money politic atau biaya politik yang tinggi jika Pilkada dilakukan secara langsung bisa dibantah. Menurutnya, akar urusan money politic dari partai. Alhasil, seharusnya bukan hak asasi masyarakat dalam memilih pemimpinnya yang ditebas.

“Ada problem di hulu, yaitu di partai, kemudian malah di hilir dihabiskan. Kalau soal biaya politik tinggi, ya harusnya ada pengawasan. Penegakan hukum Pemilu yang konsisten. Agar partai jadi tempat kondusif bagi kandidat berdemokrasi,” tutur Agung.

Partai Koalisi Prabowo-Gibran Satu Suara

Sebagaimana diketahui, wacana Pilkada lewat DPRD kian mencuat dan telah lama berhembus. 

Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998 dan hampir 20 tahun sejak Pilkada langsung digelar pertama kali pada 2005, gagasan mengembalikan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke tangan wakil rakyat di parlemen daerah kembali menguat. Alasannya biaya politik yang mahal, maraknya politik uang, konflik sosial, hingga efektivitas pemerintahan.

Partai koalisi pemerintahan, mulai dari Gerindra, Golkar, hingga PAN, telah menyepakati wacana tersebut. Namun, hanya PDIP yang kemudian menolak.

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia membuka peluang formulasi baru pilkada, termasuk melalui DPRD, dengan catatan tetap menghargai hak-hak demokrasi rakyat. Golkar bahkan menawarkan konsep setengah konvensi yakni survei publik dilakukan terlebih dahulu, lalu partai menawarkan kandidat kepada publik sebelum diputuskan melalui mekanisme perwakilan.  

Bagi Golkar, pilkada langsung bukan satu-satunya jalan demokrasi. Rakyat, dalam pandangan ini, tidak harus selalu hadir di bilik suara; cukup diwakili melalui proses yang diklaim lebih terstruktur.  

“Survei dilakukan dulu. Kemudian partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh. Dan Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya,” ucap Bahlil.  

Di sela Diskusi Media di kompleks Senayan akhir Desember 2025, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno dengan tenang menyebut usulan pilkada melalui DPRD sebagai sesuatu yang layak dipertimbangkan. Bagi Eddy, pengalaman satu dekade terakhir menunjukkan pilkada langsung tidak steril dari problem identitas politik, politik dinasti, dan terutama politik uang. 

“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan,” ujar Eddy di sela Diskusi Media di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025). 

Menurut Eddy, biaya besar yang harus ditanggung calon kepala daerah kerap berujung pada beban moral ketika mereka terpilih. Janji kepada sponsor kampanye, donor, dan cukong politik menjadi bayang-bayang yang mengiringi awal masa jabatan. Dalam skema pemilihan oleh DPRD, kata Eddy, beban itu diharapkan berkurang.  

“Kita bisa mendapatkan kepala daerah yang kemudian tidak perlu memiliki beban dari sejak awal dia memerintah, apakah itu beban keuangan, beban janji kepada sponsor, donor, dan lain-lain,” imbuhnya. 

Eddy bahkan menarik argumen ideologis: mekanisme perwakilan melalui DPRD disebutnya sejalan dengan sila keempat Pancasila—musyawarah untuk mufakat. Dalam bingkai itu, pilkada tak langsung bukan pengkhianatan demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitasnya. Narasi serupa digaungkan Partai Kebangkitan Bangsa.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara terang menyebut pilkada langsung tidak produktif. Di hadapan kader PKB Jawa Timur, Cak Imin menilai sistem pemilihan kepala daerah selama ini tidak efektif dan perlu dievaluasi sebagai bagian dari pembenahan demokrasi. 

“Ya Alhamdulillah semua partai menyadari banyak sistem pemilihan umum, dalam paket-paket pemilihan umum yang tidak produktif, pilkada langsung tidak produktif,” tegasnya.  

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD

Sementara, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut wacana mengembalikan pilkada ke DPRD sebagai langkah gegabah. Demokrasi Indonesia, katanya, sudah berjalan maju. Menariknya kembali justru berisiko merusak proses pendewasaan politik yang telah dibangun sejak Reformasi.  

“Hati-hati. Kita sudah begitu maju, begitu maju. Tiba-tiba ditarik mundur lagi ke belakang, atret,” tegas Said. 

Bagi Said, pilkada langsung bukan sekadar prosedur, melainkan bagian dari demokrasi substantif. Dia mempertanyakan logika bahwa pilkada lewat DPRD otomatis lebih murah dan bersih. Menurutnya, ongkos tinggi bukan monopoli pemilihan langsung.  

“Saya minta hati-hati, kaji secara mendalam. Plus minusnya. Jangan ada istilah bahwa kalau demokrasi yang sudah kita jalankan dalam pilkada langsung itu high cost. Apakah lewat DPRD juga tidak high cost pertanyaannya? Jangan-jangan lewat DPRD sama saja,” jelasnya.