Mastel Berharap Menkeu Baru Tinjau Ulang Beban Regulasi Industri Digital

Mastel Berharap Menkeu Baru Tinjau Ulang Beban Regulasi Industri Digital

Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) berharap Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mendorong langkah debottlenecking berbagai aturan yang selama ini menghambat pergerakan industri digital nasional.

Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno, menegaskan sektor digital merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi di berbagai lini sehingga memerlukan dukungan kebijakan fiskal yang progresif.

“Saya yakin Menkeu sangat paham digitalisasi adalah enabler utama pertumbuhan ekonomi berbagai sektor,” kata Sarwoto saat dihubungi Bisnis pada Rabu (10/9/2025). 

Sarwoto menambahkan, industri digital sangat membutuhkan terobosan di bidang infrastruktur 5G, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), hingga government technology (GovTech) yang membutuhkan dukungan insentif pemerintah.

Menurutnya, Mastel konsisten menyuarakan insentif berupa penurunan tarif, deferred payment, maupun keringanan formula agar beban regulasi, seperti biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dan pungutan lain di tingkat pusat maupun daerah, dapat ditinjau ulang.

“Mastel memperkirakan beban regulasi ini perlu diturunkan menjadi sekitar 8% dari rata-rata 10% beban biaya telco saat ini,” kata Sarwoto.

Dia menilai, insentif fiskal tersebut harus dipandang sebagai bentuk investasi tidak langsung pemerintah yang hasilnya dapat dipetik secara terukur setelah industri telekomunikasi dan internet kembali sehat serta mampu menyediakan layanan inklusif dan merata di seluruh Indonesia.

Lebih jauh, Sarwoto menekankan kebijakan ini juga dapat dibarengi dengan kewajiban bagi operator telekomunikasi maupun penyelenggara jaringan untuk mendukung program strategis pemerintah.

“Layanan ini juga dapat mewajibkan kepada telco atau penyelenggara jaringan untuk memberikan akses internet yang memadai untuk mendukung program strategis pemerintah seperti MBG [makan bergizi gratis] dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih [KDKMP] yang tersebar di tanah air,” katanya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025). Dalam perombakan tersebut, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menggantikan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan melalui Keputusan Presiden RI No. 86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan pada Senin (8/9/2025) pukul 16.00 WIB. Sementara itu, acara serah terima jabatan Menteri Keuangan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) di Jakarta.