Putusan Sela MK 4-5 Februari, 22 Kada di Jatim Non Sengketa Batal Dilantik 6 Februari

Putusan Sela MK 4-5 Februari, 22 Kada di Jatim Non Sengketa Batal Dilantik 6 Februari

Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengatakan, jadwal pelantikan kepala daerah non sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula, 6 Februari.

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

“Yang 6 Februari karena disatukan dengan non sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) hari ini.

Namun, Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Dia mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2/2025).

Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang non sengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” ujarnya.

Sebagai informasi, awalnya pelantikan kepala daerah akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal juga dipercepat dari jadwal sebelumnya, yakni 11-13 Februari 2025.

Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono saat dikonfirmasi terkait pemberitahuan resmi atas penundaan pelantikan 22 kepala daerah di Jatim pada 6 Februari, belum mendengarnya. “Belum (dengar), baru dari pemberitaan media saja,” kata Adhy singkat beritajatim.com, Jumat (31/1/2025) petang.

Berikut daftar 22 kepala daerah terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU dan tidak bersengketa di MK yang batal dilantik 6 Februari 2025:

1. Pacitan: Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah

2. Trenggalek: Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara

3. Kabupaten Blitar: Rijanto-Bekky Hardiansyah

4. Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa

5. Lumajang: Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma

6. Jember: Gus Fawait-Djoko Santoso

7. Situbondo: Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah

8. Kabupaten Probolinggo: Gus Muhammad Haris-Ra Fahmi AHZ

9. Kabupaten Pasuruan: Rusdi Sutejo-M Shohib Asrori

10. Sidoarjo: Subandi-Mimik Idayana

11. Kabupaten Mojokerto: Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian

12. Jombang: Warsubi-KH Salmanudin Yazid

13. Kabupaten Madiun: Hari Wuryanto-Purnomo Hadi

14. Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko

15. Bojonegoro: Setyo Wahono-Nurul Azizah

16. Tuban: Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono

17. Kota Kediri: Vinanda Prameswati-KH Qowimmudin Thoha

18. Kota Pasuruan: Adi Wibowo-M Nawawi

19. Kota Mojokerto: Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi

20. Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun

21. Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji

22. Kota Batu: Nurrochman-Heli Suyanto

[tok/beq]