Tag: Armuji

  • Di Balik Penolakan Relokasi RPH dan Upaya Pemkot Surabaya Menata Kota
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 Januari 2026

    Di Balik Penolakan Relokasi RPH dan Upaya Pemkot Surabaya Menata Kota Surabaya 14 Januari 2026

    Di Balik Penolakan Relokasi RPH dan Upaya Pemkot Surabaya Menata Kota
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk merelokasi Rumah Potong Hewan (RPH) menimbulkan aksi protes dari ratusan pedagang dan jagal.
    RPH
    Surabaya
    mulanya berlokasi Jalan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
    Pemkot Surabaya berencana memindah aktivitas pemotongan sapi itu ke Tambak Oso Wilangun (TOW).
    Namun, para pedagang menilai relokasi ke tempat baru tidak mempertimbangkan kondisi mereka.
    Aksi penolakan tersebut berujung pada demonstrasi yang dilakukan ratusan pedagang dan jagal dari RPH Pegirian pada Senin (12/1/2026) di depan kantor DPRD Kota Surabaya.
    Mereka membawa sejumlah poster berisi penolakan relokasi serta replika keranda sebagai simbol matinya mata pencaharian jika relokasi tetap dilakukan.
    Tak hanya itu, massa juga membawa seekor sapi sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan relokasi. Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian.
    Dalam orasinya, para pedagang menyebut relokasi dinilai tidak memiliki alasan yang jelas dan dikhawatirkan justru akan mematikan penghidupan pedagang.
    Para pedagang juga mempertanyakan dasar kebijakan relokasi yang dilakukan tanpa sosialisasi menyeluruh.
    Mereka menilai, pemindahan RPH ke kawasan Oso Wilangun tidak mempertimbangkan akses pembeli, jalur distribusi, serta potensi penurunan omzet.
    “Bapak keluar atau sapi kalian masuk ke dalam. Bapak bicara saja dengan sapi yang kami bawa,” kata salah seorang orator.
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya pun memfasilitasi tuntutan para demonstrans.
    Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menilai polemik rencana relokasi RPH dipicu belum terbukanya ruang dialog yang komprehensif antara pengelola RPH dengan mitra jagal.
    “Dalam pertemuan tadi, kami menangkap bahwa pengelola RPH sebagai
    leading sector
    dalam urusan ini belum membuka dialog yang menyeluruh dengan mitra-mitranya,” kata Arif.
    Ia menegaskan, DPRD berharap setelah pertemuan tersebut pihak RPH benar-benar memahami apa yang dikehendaki oleh mitra jagal, yakni keterbukaan dialog.
    Dengan begitu, dapat tercipta kesamaan
    chemistry
    antara pengelola RPH dan para mitranya, sehingga tidak mengganggu pasokan kebutuhan daging di Surabaya maupun daerah lainnya.
    “Tadi kami juga diminta menandatangani aspirasi mereka. Karena kami adalah pelayan rakyat, maka apa pun yang diperjuangkan rakyat harus memiliki napas yang sama dengan kehendak mereka. Namun kami juga menanyakan, apakah ini sudah final atau masih terbuka ruang dialog,” katanya.
    Setelahnya, massa mulai bergeser ke Balai Kota Surabaya.
    Massa ingin menemui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk meminta membatalkan rencana relokasi.
    Mereka juga masih membawa sapi dari DPRD Surabaya ke Balai Kota. Namun, sapi tidak diturunkan dan masih berada di atas truk.
    “Kita sekarang bergeser ke kantor Wali Kota untuk membatalkan pemindahan dari Pegirian ke Oso Wilangun,” kata Koordinator para jagal dan pedagang daging sapi se-Kota Surabaya, Abdullah Mansyur di DPRD Surabaya, Senin.
    Mansyur menyebut dua tuntutan. Pertama, menuntut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk membatalkan rencana pemindahan RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangun.
    “Kedua, saya meminta kepada Wali Kota Surabaya untuk mencabut surat edaran tentang pendaftaran, yang kemudian untuk mendaftar para jagal yang ada di Pegirian untuk dipindah ke Tambak Oso Wilangun,” ujar Mansyur.
    Ia menegaskan, massa aksi akan melakukan mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi. Jika masih tak memenuhi, massa bakal melakukan aksi demo besar-besaran.
    “Tentunya mogok ini tidak hanya berhenti saat ini, kita akan pastikan sebulan, dua bulan, satu tahun pun kita akan lakukan aksi mogok. Supaya apa? Supaya memberikan alarm terhadap pemerintah kota, Gubernur Jawa Timur dan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait masalah stabilitas ekonomi,” tegasnya.
    Karena tuntutan tidak dipenuhi, massa kembali melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota pada Selasa (13/1/2026).
    Berbagai baliho juga dibentangkan. Antara lain ada yang bertuliskan “Tolong Pak Eri, Kami Hanya Mencari Sesuap Nasi di RPH Pegirian”.
    “Kami di sini para pejuang RPH yang menginginkan RPH tetap di tempat yang lama. Kami tidak menginginkan RPH dipindahkan dengan alasan apa pun,” ucap salah seorang orator dari atas mobil komando.
    Mereka menegaskan, tidak akan berpindah tempat sampai tuntutan mereka terpenuhi.
    “Bapak Eri jangan sampai meneteskan air mata. Sebelum Pak Eri mengabulkan tuntutan kami tidak akan beranjak dari tempat ini,” tegas orator.
    Massa juga mengancam akan melakukan demonstrasi yang lebih besar sampai Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mencabut surat pemindahan RPH.
    Ketegangan itu semakin memanas ketika puluhan ibu-ibu pedagang terlihat mengamuk dan memaksa masuk ke dalam Balai Kota untuk menemui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
    Massa menggedor-gedor pintu kaca hingga terdengar suara retakan. Beberapa pot bunga di sekitar pintu masuk juga tampak rusak.
    Polisi dan Satpol PP yang berada di dalam gedung berusaha menahan pintu kaca agar tidak pecah.
    Massa aksi terlihat terus memaksa masuk dan sempat mendorong petugas yang berjaga. Adu mulut antara pedagang dan aparat juga terjadi di area anak tangga Balai Kota.
    Meski mendapat peringatan dari petugas, massa tetap bersikeras meminta bertemu langsung dengan Wali Kota.
    Namun tak berselang lama, aparat kepolisian dan Satpol PP akhirnya membubarkan massa. Situasi di depan Balai Kota Surabaya pun berangsur kondusif, meski pengamanan masih terus diperketat.
    Sejumlah pedagang dan jagal rumah potong hewan (RPH) Pegirian, Surabaya mengungkapkan beberapa alasan penolakan relokasi.
    Salah satu pedagang, Wardah Syahroh mengungkapkan alasan utama dari penolakan relokasi itu karena lokasi RPH yang sangat jauh dibandingkan posisi awal.
    Dengan jarak antara RPH Pegirian dan lokasi baru sekitar 14 kilometer dengan waktu tempuh lebih dari 45 menit.
    “Kalau jauh gitu misal sapinya mestinya dipotong pukul 23.00 atau 00.00 WIB nanti bisa-bisa sampainya pukul 06.00 WIB, kan potongnya jadi telat,” ujar Wardah kepada
    Kompas.com
    , Selasa (13/1/2026).
    Selain itu, daerah menuju TOW merupakan “jalur tengkorak” atau rawan kecelakaan hingga sering terjadi aksi begal.
    “Kan di sana juga jalannya itu rawan kecelakaan terus juga banyak begal,” ucapnya.
    Ia juga menyoroti banyaknya pedagang yang tidak memiliki pikap untuk mengangkut sapi.
    “Kasihan juga mbak karena ada banyak pedagang yang enggak punya pikap, terus nanti ngangkutnya sejauh itu gimana?” tuturnya.
    Pedagang lain, Luluk Mukaromah menerangkan bahwa para pedagang tidak pernah diberi surat pemberitahuan ataupun pengumuman resmi terkait relokasi tersebut.
    “Enggak pernah ada (surat atau pengumuman resminya). Ya kita tahunya cuma dari mulut ke mulut,” ucap Luluk.
    Wanita yang sudah berdagang lebih dari 20 tahun itu mengaku terkejut dengan kabar tersebut dan tidak punya persiapan apa-apa.
    “Tiba-tiba dikasih tahu aja kalau setelah lebaran mau dipindah, enggak ada konfirmasinya, lah kita kan belum ada persiapan apa-apa,” terangnya.
    Massa juga mengancam akan kembali melakukan demo pada hari ini, Rabu (14/1/2026), dengan membawa tenda dan perlengkapan memasak sampai tuntutan mereka terpenuhi.
    “Besok kita akan ke sini lagi bawa peralatan tempur, besok bawa kompor, penanak nasi, kita nginep disini sampai tuntutan kita dipenuhi. Kita dirikan tenda di sini, tidur di sini,” ujar salah seorang orator.
    Pihaknya juga menjamin tidak akan melakukan tindak anarkis maupun premanisme.
    “Berhari-hari berpanas-panasan tidak ada respons positif, kami ini bukan premanisme kita ke sini bukan membunuh, kan bisa mendiskusikan dengan kita rakyat ini. Kami warga Surabaya tidak akan tinggal diam kami punya adab,” tegasnya.
    Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M. Fikser mengatakan relokasi tersebut rencananya akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.
    Ia menuturkan, relokasi RPH ke TOW sebenarnya sudah direncanakan dalam pembangunan dan penataan kota sejak tahun 2016 yang lalu.
    “Yang mana pemerintah kota saat ini juga lagi melakukan penataan untuk kawasan religi. Ya, dulunya memang Pengirian itu pinggiran, tapi hari ini kan sudah dalam tengah kota ya kebutuhan. Kami juga sudah jelaskan secara gamblang tentang pelaksanaannya (relokasi) itu direncanakan setelah lebaran Idulfitri ya,” katanya di Balai Kota Surabaya, Senin (12/1/2026).
    Ia menurutkan bahwa pihaknya sudah menjelaskan hal tersebut ketika menerima perwakilan jagal dan pedagang daging yang melakukan demonstrasi penolakan relokasi RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangon.
    Meski mendapat penolakan, dia menyatakan Pemkot Surabaya akan terus melakukan pendekatan dan dialog dengan para jagal.
    “Dalam diskusi ketika mereka menolak, kami sangat menghormati, menghargai, tapi kami pemerintah akan terus melakukan pendekatan, diskusi dengan para jagal untuk mereka bisa kemudian memahami ini,” ujarnya.
    Mengenai kekhawatiran yang disampaikan jagal, seperti jarak lokasi baru dan kesiapan fasilitas.
    Pemkot menyatakan sudah menyiapkan solusi, salah satunya dengan menyiapkan kendaraan pengangkut daging dari RPH baru menuju Pasar Arimbi.
    Pemkot juga menegaskan, relokasi hanya berlaku untuk RPH atau tempat pemotongan hewan, sementara pasar daging Pegirian di Jalan Arimbi tetap beroperasi seperti biasa.
    “Yang pindah itu kan cuma RPH, rumah pemotongan hewannya. Tapi Pasar Arimbi, pasar daging itu tetap di sana,” tegasnya.
    Selain itu, jam operasional pemotongan hewan yang biasanya dimulai sekitar pukul 00.00 WIB akan dimajukan menjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
    Langkah itu diharapkan mempercepat proses pemotongan. Sehingga, distribusi daging ke Pasar Arimbi tetap tepat waktu.
    “Simulasi itu sudah dilakukan oleh RPH,” ujarnya.
    Direktur Utama PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho juga mengatakan, pasokan daging sapi di Surabaya dalam kondisi aman meski terjadi aksi mogok pemotongan sapi di sejumlah wilayah.
    Dia membeberkan, kebutuhan daging sapi di Surabaya rata-rata mencapai sekitar 40 ton per hari, dengan 20 ton di antaranya dipasok dari aktivitas pemotongan di
    RPH Surabaya
    .
    “Akibat aksi mogok memang sempat ada kekhawatiran masyarakat kesulitan mendapatkan daging segar. Tapi saya pastikan, hari ini ketersediaan daging masih cukup. RPH Kedurus masih memotong sapi,” katanya.
    Pihaknya juga meminta masyarakat tidak panik karena daging sapi masih bisa diperoleh melalui RPH Surya Mart maupun 11 outlet pasar tradisional yang selama ini disuplai oleh mitra jagal.
    “Jadi,masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panik. Daging sapi tetap tersedia dan kualitasnya terjamin,” imbuhnya.
    Ia juga mengungkapkan, RPH Tambak Oso Wilangon (TOW) dibangun untuk memberi kesempatan kepada jagal-jagal eksisting agar dapat berpindah dan beroperasi di fasilitas yang lebih modern.
    Namun, jika kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, RPH Surabaya membuka peluang bagi jagal dari luar daerah.
    “Prioritas kami tetap jagal-jagal yang selama ini beroperasi. Tapi, kalau tidak ikut pindah, pasti jumlah jagalnya berkurang dan akan diisi oleh jagal-jagal baru,” ucapnya.
    Minat dari jagal luar daerah menurutnya cukup tinggi, yakni mulai dari Gresik, Lamongan, hingga Sidoarjo.
    Meski demikian, dia menegaskan masih ada ruang dialog bagi jagal lama yang belum siap pindah.
    “Kalau masih mau diskusi soal waktu pindah, itu masih ada ruang. Tapi, kalau sudah tidak mau memanfaatkan RPH TOW, itu
    frame
    -nya berbeda,” katanya.
    Sampai saat ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi belum buka suara mengenai aksi penolakan tersebut.
    Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga memilih untuk menolak berkomentar.
    “Coba tanyakan Eri saja atau dirut RPH ya,” ucap Armuji saat ditemui
    Kompas.com
    , Selasa.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Belasan Warga Pacarkeling Surabaya Datangi Kelurahan, Keluhkan Bantuan Keluarga Miskin Salah Sasaran

    Belasan Warga Pacarkeling Surabaya Datangi Kelurahan, Keluhkan Bantuan Keluarga Miskin Salah Sasaran

    Surabaya (beritajatim.com) – Belasan warga dari kalangan usia paruh baya hingga lansia mendatangi Kantor Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, pada Selasa (13/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan protes terkait penyaluran bantuan pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran, karena sebagian warga mengaku tidak pernah menerima bantuan meski masuk kategori keluarga miskin.

    Warga diterima oleh perangkat kelurahan bersama unsur Tiga Pilar, yakni lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas. Dalam pertemuan tersebut, warga secara bergiliran menyampaikan keluhan mengenai bantuan sosial yang selama ini mereka harapkan, namun tak kunjung diterima.

    Salah seorang warga RT 002 RW 001, Untung Tri Laksono, menyebutkan bahwa sekitar lima belas warga menyampaikan protes secara langsung pada hari itu. Menurutnya, bantuan yang dipersoalkan merupakan bantuan kategori Keluarga Miskin (Gamis) dari Pemerintah Kota Surabaya, di antaranya bantuan gerobak bagi pelaku UMKM serta program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).

    “Janda tidak kerja tidak dapat, sedangkan warga punya usaha kos-kosan dan usaha kios mendapat bantuan,” ujar Untung Tri Laksono alias Tri kepada beritajatim.com.

    Tri mengungkapkan bahwa dirinya dan sejumlah tetangga yang tidak bekerja serta berstatus janda justru tidak tersentuh bantuan. Ia juga menyoroti kondisi rumahnya dan rumah tetangganya, Robi, yang sejak 2022 dinilai tidak layak huni. Bahkan, rumah Robi disebut banyak bagian yang tidak memiliki atap, sementara Robi sendiri terindikasi mengalami gangguan jiwa.

    “Padahal rumah saya itu dipasang stiker keluarga miskin dari Pemkot. Lebih parah lagi adalah rumah Robi, yang banyak bagian rumahnya tidak memiliki atap. Robi pun kini terindikasi gangguan jiwa,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Tri menyampaikan dugaan bahwa selama ini terdapat unsur kesengajaan dalam penyaluran bantuan di tingkat RT-RW. Ia menyebut warga menduga bantuan diberikan berdasarkan kedekatan personal, bukan berdasarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

    Atas dasar itu, warga berupaya mencari solusi dengan mengadukan persoalan tersebut ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan pihak kelurahan.

    “Mulai di kepengurusan RT sendiri, warga-warga banyak menduga RT hanya memberikan bantuan berdasarkan kedekatan personal. Maka harapannya, supaya warga yang tidak mampu ini bener-bener diperhatikan dan biar adil,” papar Tri.

    “Sebab yang seharusnya warga ini dapat bantuan, itu tidak dapat. Tapi yang seharusnya tidak dapat justru dapat bantuan kalau di tempat (wilayah RT) saya,” imbuhnya.

    Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Pacarkeling Eny Kurniawati menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi warga dan memprosesnya sesuai mekanisme. Ia menjelaskan bahwa warga yang telah mengajukan permohonan bantuan Gamis akan diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan administrasi.

    “Jadi nanti berproses. Keseluruhan tadi 16 orang, cuman yang menyampaikan secara langsung tadi kurang lebih (kebutuhan) rombong ada lima orang. Itu pun datanya juga belum masuk ke kami nanti akan kami usulkan,” jelas Eny.

    Eny juga meluruskan dugaan warga terkait penyaluran bantuan yang dianggap tidak tepat sasaran. Menurutnya, kemungkinan terdapat arus informasi yang terputus antara pengurus RT-RW dan warga, serta adanya indikasi sentimen pribadi yang memengaruhi persepsi di lapangan.

    “Tadi warga menyampaikan bahwa, mungkin ada sentimen pribadi tapi kan kita harus menampung. Mungkin terdapat informasi yang kurang pas (dari pengurus RT atau RW) sehingga menggiring penilaian dari surveyor di lapangan,” ungkapnya.

    Ia menambahkan bahwa stiker keluarga miskin yang sebelumnya dipasang oleh Pemkot Surabaya kini tidak lagi menjadi satu-satunya acuan. Data penerima bantuan keluarga miskin dan pramiskin saat ini telah terintegrasi secara daring melalui laman resmi sikeluargamiskin.surabaya.co.id dan terus diperbarui secara berkala.

    “Stiker belum tentu menjadi acuan, karena itu kan penandanya (jaman) dulu, sekarang sudah bukan itu penandanya. Data gamis-peramis ini bisa dicek di kelurahan atau langsung melalui website, karena setiap saat akan dilakukan pemutakhiran,” katanya.

    Terkait keluhan warga mengenai kebutuhan mendesak bantuan rutilahu, Eny menegaskan bahwa pihak kelurahan akan segera melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi rumah dan anggota keluarga yang bersangkutan.

    “Nanti kami akan cek ke lokasi, kemudian melihat kondisi rumahnya, kemudian kondisi di dalamnya, anggota keluarganya siapa saja,” pungkasnya. [rma/suf]

  • HUT ke-53, PDIP Surabaya Target 15 Kursi DPRD di Pemilu 2029

    HUT ke-53, PDIP Surabaya Target 15 Kursi DPRD di Pemilu 2029

    Surabaya (beritajatim.com) – DPC PDI Perjuangan Surabaya memperingati Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan yang digelar serentak di 31 kecamatan, Sabtu (10/1/2026). Peringatan dipusatkan di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Surabaya dengan melibatkan kader, simpatisan, serta berbagai elemen masyarakat.

    Peringatan HUT ke-53 menjadi momentum konsolidasi total struktur partai dari tingkat DPC hingga ranting untuk menatap Pemilu 2029. Soliditas organisasi dan kedekatan dengan rakyat disebut menjadi kunci kemenangan PDI Perjuangan di Surabaya.

    “Target politik kami jelas. Pada Pemilu 2029, PDI Perjuangan Surabaya menargetkan minimal 15 kursi DPRD Kota Surabaya. Target ini realistis dan harus diperjuangkan bersama melalui kerja politik yang terstruktur, masif, dan membumi,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji.

    Seluruh kader dan pengurus diminta turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi serta memastikan program kerakyatan dirasakan manfaatnya. Kehadiran kader di tengah warga dinilai menjadi kekuatan utama partai.

    “Tidak ada jalan lain selain kerja nyata. Kader harus hadir, mendengar, dan menyelesaikan persoalan rakyat. Itulah kekuatan PDI Perjuangan,” ujarnya.

    Peringatan HUT ke-53 juga menjadi ruang refleksi dan penguatan ideologi partai. PDI Perjuangan ditegaskan sebagai partai berideologi dengan pelembagaan organisasi dan manifesto politik yang jelas.

    “Peringatan HUT ini menjadi refleksi dan peneguhan bahwa PDI Perjuangan adalah partai berideologi dan bersejarah. Kader diingatkan bahwa partai bertahan karena pelembagaan, kepercayaan, dan keyakinan politik,” kata Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Purwadi.

    Rangkaian kegiatan diisi dengan pemotongan tumpeng di masing-masing kecamatan serta nonton bareng pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Kader hingga tingkat PAC diminta segera menguatkan struktur dan basis massa.

    “Kami berharap PAC memperkuat organisasi, menggerakkan kader dan masyarakat, serta memastikan setiap kegiatan bernilai elektoral,” jelas Purwadi.

    Peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan Surabaya dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari komunitas kebudayaan, kelompok senior partai, pelaku UMKM binaan, hingga pengemudi ojek online. Pembagian paket makanan turut dilakukan sebagai bentuk kebersamaan dengan rakyat. [asg/kun]

  • Armuji–Madas Sepakat Damai, Konflik Ditutup demi Jaga Surabaya Tetap Kondusif

    Armuji–Madas Sepakat Damai, Konflik Ditutup demi Jaga Surabaya Tetap Kondusif

    Surabaya (beritajatim.com) — Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) resmi berakhir.

    Kedua pihak menandatangani kesepakatan damai untuk mengakhiri seluruh perselisihan yang sempat memicu perhatian publik, sekaligus berkomitmen menjaga kondusivitas Kota Surabaya.

    Kesepakatan damai tersebut diteken dalam pertemuan yang digelar di Kampus Unitomo Surabaya pada Selasa, 6 Januari 2026. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ir. Armuji, M.H. selaku Wakil Wali Kota Surabaya dan Moch. Taufik, S.E., S.H., M.H., Ketua Umum Madas Sedara.

    Dalam perjanjian itu ditegaskan bahwa kedua belah pihak sepakat mengakhiri seluruh konflik dan tidak melanjutkan persoalan ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Salah satu poin penting adalah pencabutan laporan polisi oleh pihak Madas sebagai bentuk komitmen penyelesaian damai.

    Perjanjian Damai Madas

    Selain itu, Madas juga menyatakan kesiapannya menyalurkan aspirasi, kritik, dan masukan melalui mekanisme yang sah, beretika, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, Armuji membuka ruang komunikasi dan koordinasi yang konstruktif demi kepentingan masyarakat.

    “Kedua pihak sepakat menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta hubungan sosial yang harmonis,” ujar Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, membenarkan salah satu isi kesepakatan damai tersebut.

    Ia menegaskan bahwa stabilitas sosial menjadi prioritas utama dibandingkan konflik pribadi maupun kelompok. Menurutnya, komunikasi dan dialog harus selalu dikedepankan jika muncul perbedaan pandangan di kemudian hari.

    “Jika ada perbedaan pendapat, kami sepakat menyelesaikannya melalui musyawarah dan dialog, bukan dengan cara konfrontatif,” tambahnya.

    Perjanjian damai ini dibuat dalam dua rangkap bermeterai dan memiliki kekuatan hukum yang sama. Kesepakatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Surabaya.

    “Kami sepakat untuk mengakhiri seluruh permasalahan dan perselisihan demi menjaga Surabaya tetap kondusif,” pungkas Cak Ji. (ted)

  • DPRD Surabaya Apresiasi Sikap Armuji, Minta Konflik Medsos Disikapi Hati-hati

    DPRD Surabaya Apresiasi Sikap Armuji, Minta Konflik Medsos Disikapi Hati-hati

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya menilai permintaan maaf Wakil Wali Kota Surabaya Armuji kepada Ormas Madura Asli (Madas) Sedarah sebagai langkah dewasa dalam menyikapi polemik yang berkembang di ruang publik. Sikap tersebut dipandang penting untuk meredam dampak konflik yang sempat viral di media sosial dan berimbas ke lapangan.

    “Permohonan maaf itu bagus. Itu menunjukkan bahwa pemimpin tidak perlu main otot-ototan dan merasa paling benar. Mengakui khilaf justru sikap yang patut diapresiasi,” kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mohammad Saifuddin, Rabu (7/1/2026).

    Saifuddin menilai, peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa isu yang beredar luas di media sosial tidak bisa dianggap ringan. Tanpa klarifikasi yang utuh, persoalan di tingkat warga bisa berkembang menjadi masalah sosial yang lebih luas.

    “Ini menjadi bukti bahwa konflik yang viral di media sosial memang berdampak nyata di lapangan,” ujarnya.

    Menurut politisi Demokrat ini, setiap informasi yang muncul perlu diverifikasi secara menyeluruh sebelum disampaikan ke publik. Proses klarifikasi, kata dia, harus melibatkan banyak unsur di tingkat bawah.

    “Verifikasi tidak boleh hanya dilakukan oleh satu orang. Harus melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, lurah, camat, hingga pihak terkait,” ucap Saifuddin.

    Terkait respons MADAS pascapermintaan maaf Armuji, Saifuddin berharap persoalan tidak terus diperpanjang. Dia menilai ruang saling memaafkan perlu dikedepankan agar situasi kembali kondusif.

    “Kalau sudah ada permintaan maaf dan pengakuan kekhilafan, tidak perlu dilanjutkan apalagi dibesar-besarkan,” katanya.

    Dia pun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali fokus pada persatuan dan pembangunan kota. Menurutnya, energi publik lebih baik diarahkan pada hal produktif.

    “Mari kita berjabat tangan kembali dan bersama-sama membangun Surabaya,” ujarnya.

    Saifuddin mengingatkan, di era digital arus informasi bergerak sangat cepat dan berpotensi memicu gesekan. Karena itu, kehati-hatian dalam berkomunikasi menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama pejabat publik.

    “Kalau mau dijadikan konten, bukan konfliknya, tapi solusi konstruktifnya,” pungkas mantan aktivis PMII ini.[ADV/asg]

  • Armuji dan Madas Sepakat Damai, Laporan Polisi Terkait UU ITE Resmi Dicabut

    Armuji dan Madas Sepakat Damai, Laporan Polisi Terkait UU ITE Resmi Dicabut

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi mencapai kesepakatan damai dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) dalam forum mediasi yang digelar di Kampus Unitomo, Surabaya, Selasa (6/1/2026). Perdamaian ini menandai berakhirnya ketegangan setelah Armuji menyampaikan permohonan maaf terbuka atas konten media sosialnya yang sempat dinilai menyinggung sentimen kesukuan.

    Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, pihak Madas berkomitmen untuk mencabut laporan kepolisian terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang sebelumnya telah dilayangkan ke Mapolda Jawa Timur. Langkah ini diambil guna mendinginkan suasana dan mengembalikan stabilitas sosial di Kota Pahlawan.

    Perseteruan ini berawal dari sebuah unggahan video saat Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait sengketa lahan yang melibatkan seorang nenek bernama Elina Widjajanti (80 tahun). Dalam konten tersebut, pria yang akrab disapa Cak Ji ini mengakui adanya kekhilafan kata yang kemudian dianggap menyudutkan kelompok tertentu dan memicu kegaduhan publik.

    Cak Ji menegaskan bahwa momentum perdamaian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh warga Surabaya untuk tidak lagi membangun narasi negatif yang berbasis pada sentimen suku, agama, maupun ras. Ia mengajak masyarakat untuk merawat kemajemukan Surabaya yang selama ini dikenal sangat heterogen dan terbuka bagi semua golongan.

    “Jadi jangan lah kita itu mempunyai framingan sehubungan dengan agama, kesukuan, kerukunan ras atau kerukunan yang lainnya. Di Surabaya ini semua heterogen terbuka,” ucap Cak Ji setelah forum mediasi di Kampus Unitomo Surabaya berakhir.

    Lebih lanjut, Armuji mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk kembali hidup guyub rukun demi menjaga kondusivitas kota. Menurutnya, kerukunan antar warga adalah modal utama dalam membangun Surabaya sebagai rumah bersama yang aman bagi seluruh penduduknya tanpa terkecuali.

    “Jadi marilah berangkulan, marilah bersama-sama untuk menjaga Surabaya,” tegas Cak Ji.

    Meskipun kesepakatan damai telah tercapai, Cak Ji menggarisbawahi bahwa langkah ini bukan berarti memberikan ruang bagi tindakan premanisme di Surabaya. Ia memastikan bahwa sinergi antarormas harus tetap berada di koridor hukum dan aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat luas.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri telah menyiapkan langkah preventif guna menangani konflik di lapangan melalui Satgas Anti Premanisme. Wadah resmi ini disiagakan agar warga memiliki saluran yang tepat untuk melapor jika menemukan tindakan yang mengancam ketertiban umum.

    “Ya tetap bersinergi lah semua ormas. (Jika ada dugaan aksi premanisme lagi) sudah ada satgas anti premanisme,” pungkasnya. [rma/ian]

  • Armuji dan Ormas Madas Gelar Mediasi, Ketum Madas: Saya Akan Cabut Laporan di Polda Jatim 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Januari 2026

    Armuji dan Ormas Madas Gelar Mediasi, Ketum Madas: Saya Akan Cabut Laporan di Polda Jatim Surabaya 6 Januari 2026

    Armuji dan Ormas Madas Gelar Mediasi, Ketum Madas: Saya Akan Cabut Laporan di Polda Jatim
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Ormas Madura Asli Sedarah (Madas) akan mencabut laporannya ke Polda Jawa Timur terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
    Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik, dalam acara
    Mediasi
    dan Dialog Terbuka Demi Surabaya Kondusif bersama
    Armuji
    di Universitas Dr Soetomo pada Selasa (6/1/2026).
    “Yang pertama, kami (
    Ormas Madas
    ) meminta maaf kalau hal-hal ini (laporan ke polisi) membuat (Surabaya) tidak kondusif, membuat gaduh atau justru menjadi kerusuhan. Kami minta maaf,” tutur Taufik.
    Polemik ini bermula saat Armuji melakukan sidak kasus nenek 80 tahun, Elina Widjajanti yang diusir secara paksa dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur.
    Dalam video sidak tersebut, ucapan orang nomor dua di Surabaya soal ormas Madas, dinilai merugikan citra baik organisasi.
    Taufik secara tegas mengatakan Madas tak terlibat dalam kasus Nenek Elina.
    “Sesungguhnya kami ingin memberikan klarifikasi stigma yang ada bahwa Madas itu preman tidak benar. Berawal dari keterangan senior saya (Armuji) waktu melakukan sidak itu ada tulisan madas, ini enggak ada,” imbuhnya.
    Menurutnya, polemik ini semakin rumit karena adanya framing buruk terhadap Ormas Madas Sedarah.
    Bahkan, framing tersebut berkembang menjadi tindakan rasisme terhadap suku tertentu.
    “Kejadian itu (pengusiran paksa Nenek Elina) pada 6 Agustus 2025. Saya menjadi ketua umum Madas 24 Oktober 2025. Jadi jauh sebelum itu. Nah frame ini terus berkembang kemudian ke rasisme,” ucap Taufik.
    Tidak hanya itu, ujaran kebencian itu berubah menjadi tindkaan anarkistis dengan melakukan perusakan kantor Madas di Jalan Marmoyo, Surabaya.
    “Bahkan sebenarnya tanggal 26 Desember 2025 itu yang melakukan perusakan kantor Madas, ya itu adalah tindakan premanisme sebenarnya, kami tidak ada langkah-langkah apapun itu, ya,” tuturnya.
    Maka dari itu, pihaknya mengambil langkah-langkah hukum dengan melaporkan Armuji ke Polda Jatim untuk mencari keadilan.
    “Ya mohon maaf kalau itu menyinggung siapa pun, kami tidak ada niat (buruk), tapi kami ingin menguji sebenarnya bahwa memang tidak ada premanisme,” ucapnya.
    Ia menambahkan, menurut berita acara klarifikasi yang diberikan Samuel Ardi Kristanto, pembeli rumah Elina sekaligus salah satu pelaku dalam kasus itu, membenarkan bahwa tidak ada keterlibatan ormas Madas.
    “Tidak ada Ormas di situ, dan Samuel sudah memberikan klarifikasi dan dari berita acara pemeriksaan Yasin itu tidak ada Ormas maupun Ormas Madas saat itu,” ucap pria yang juga berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Unitomo.
    Sebagai informasi, ormas Madas melaporkan akun media sosial Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/10/1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada Senin, 5 Januari 2026.
    Sehari setelah melakukan pelaporan, ormas Madas dan Armuji melakukan mediasi.
    Konflik pun berakhir damai dan keduanya saling memaafkan. Taufik juga berjanji pihaknya akan mencabut laporan polisi.
    “Artinya teman-teman wartawan, ini sudah clear semuanya. Sesegera mungkin (Ormas Madas akan mencabut laporan di Polda Jatim), karena baru kemarin perkaranya dilaporkan. Semoga ini menjadi klarifikasi dan penjelasan,” ujarnya.
    Di sisi lain,
    Wakil Wali Kota Surabaya
    , Armuji juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ormas Madas. Armuji menyebut dirinya khilaf karena telah menyinggung Madas saat melakukan sidak ke rumah Nenek Elina.
    “Nah, dengan pernyataan kekhilafan saya itu menyebut pada logo Madas maka saya mohon maaf. Namanya orang khilaf, yang tidak ada maksud lain karena 10 kali saya menyebut oknum,” tukas Armuji.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Armuji–Madas Sepakat Damai, Konflik Ditutup demi Jaga Surabaya Tetap Kondusif

    Akui Khilaf, Armuji Minta Maaf soal Penyebutan Madas

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyampaikan permohonan maaf kepada organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) atas penyebutan nama ormas tersebut dalam sebuah sidak yang berujung polemik.

    Permintaan maaf itu disampaikan Armuji dalam forum mediasi di ruang RM Soemantri Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa (6/1/2026).

    Armuji mengakui penyebutan nama Madas merupakan kekhilafan. Ia menyatakan tidak memiliki maksud lain atau niat menstigmatisasi organisasi tertentu.

    “Dengan pernyataan kekhilafan saya itu, menyebut ada logo Madas, maka saya mohon maaf. Namanya orang, namanya khilaf, yang tidak ada maksud lain,” ujar Armuji.

    Ia menjelaskan kehadirannya ke lokasi sidak dipicu laporan warga yang masuk secara beruntun. Armuji menyebut situasi tersebut membuatnya langsung turun ke lapangan. “Karena telepon terus berdering, laporan masuk ke tempat saya, saya datang ke sana,” katanya.

    Terkait video yang kemudian beredar luas, Armuji menegaskan dirinya tidak bermaksud memviralkan peristiwa tersebut. Menurut dia, sorotan media dan media sosial muncul setelah kegiatan berlangsung.

    Armuji juga mengklarifikasi penyebutan simbol yang sempat dikaitkan dengan Madas. Ia mengaku keliru menafsirkan gambar yang terlihat saat itu. “Saya kira itu logo Madas, ternyata bukan. Tulisan ‘gong xi fa cai’,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Umum DPP Madas Mohammad Taufik menegaskan organisasinya tidak terlibat dalam peristiwa yang dipersoalkan. Ia menolak anggapan yang mengaitkan Madas dengan praktik premanisme. “Kami tegaskan, Madas bukan ormas preman,” kata Taufik.

    Taufik menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai ketua umum. Berdasarkan kajian internal tim hukum, tidak ditemukan keterlibatan organisasi dalam kejadian itu. “Tidak ada satu pun berita acara menyebut Madas. Itu bukan kegiatan ormas,” ujarnya.

    Ia mengakui ada individu yang hadir dalam acara pelantikan yang dipersoalkan, namun hal tersebut dinilai tidak dapat dijadikan dasar menuding organisasi. “Kalau terbukti melanggar hukum, kami dukung aparat menindak,” katanya.

    Menurut Taufik, penggunaan simbol pada pakaian individu tertentu kemudian berkembang menjadi framing yang merugikan organisasi. “Ini sudah jadi gorengan,” ucapnya singkat.

    Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian dan tidak melanjutkan polemik di ruang publik. “Kalau salah, silakan diproses,” kata Taufik, sembari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Madura atas stigma yang sempat muncul. [ipl/ted]

  • Mediasi di Unitomo, Ketua Madas Cabut Laporan ke Polda Jatim Usai Bertemu Armuji

    Mediasi di Unitomo, Ketua Madas Cabut Laporan ke Polda Jatim Usai Bertemu Armuji

    Surabaya (beritajatim.com) – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) memfasilitasi mediasi antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua Umum Madura Asli (Madas) Sedarah Mochammad Taufik, Selasa (6/1/2026).

    Pertemuan yang dipimpin Rektor Unitomo Siti Marwiyah itu menghasilkan kesepakatan pencabutan laporan Madas terhadap Armuji di Polda Jatim.

    Mediasi digelar di ruang RM Soemantri Unitomo, Surabaya, menyusul polemik pernyataan Armuji dalam kasus perusakan rumah nenek Elina yang sebelumnya berujung pada laporan dugaan hoaks oleh Madas. Kedua pihak hadir untuk klarifikasi dan dialog terbuka.

    Taufik menyatakan laporan yang dia ajukan akan dicabut. Ia menyebut permohonan maaf dari Armuji telah diterima dan proses hukum dinilai tidak perlu dilanjutkan.

    “Saya sebagai pelapor menerima permohonan maaf senior saya, tim hukum juga siap mencabut laporan di Polda Jatim. Itu akan kita cabut. Kami berharap seluruh proses hukum sudah clear,” kata Taufik.

    Dalam pertemuan tersebut, Taufik menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa peristiwa perusakan rumah nenek Elina tidak berkaitan dengan organisasi Madas secara institusional.

    “Berdasarkan berita acara pemeriksaan dan keterangan kepolisian, tidak ada kaitannya dengan ormas maupun Madas. Ini yang ingin kami luruskan,” ujar Taufik.

    Sementara Rektor Unitomo Siti Marwiyah menjelaskan, mediasi dilakukan untuk mencegah konflik yang lebih luas dan menjaga kondusivitas Surabaya. Ia menilai klarifikasi diperlukan agar polemik tidak berkembang menjadi perpecahan antar-kelompok.

    Ia juga menegaskan Unitomo, sebagai kampus kebangsaan dan kerakyatan, memiliki tanggung jawab moral menjaga stabilitas sosial. Menurutnya, Surabaya merupakan kota multietnis yang perlu dijaga dari potensi gesekan.

    “Saya merasa terpanggil bahwa Surabaya ini harus kondisinya aman. Apa yang sudah terjadi beberapa hari ini harus segera di-clear-kan, jangan sampai ada perpecahan antar-ormas atau kemudian antar-golongan, itu jangan sampai terjadi,” tuturnya.

    Sedangkan Armuji mengakui adanya kekeliruan dalam pernyataannya yang sempat menyebut atribut Madas. Ia menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan tidak ada maksud untuk menyudutkan organisasi tertentu.

    “Kalau itu memang bukan anggota Madas, maka saya mohon maaf atas kekhilafan saya. Tidak ada maksud lain,” kata Armuji.

    Dengan hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menutup polemik dan tidak melanjutkan proses hukum. Unitomo berharap penyelesaian ini menghentikan spekulasi publik dan menjaga situasi Surabaya tetap kondusif. [ipl/kun]

  • Babak Baru Kasus Nenek Elina di Surabaya, Ormas Madura Laporkan Armuji ke Polisi

    Babak Baru Kasus Nenek Elina di Surabaya, Ormas Madura Laporkan Armuji ke Polisi

    Liputan6.com, Surabaya – Sejumlah orang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke Polda Jatim terkait dugaan kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui akun media sosial milik Armuji, yakni @CakJ1 di Instagram, TikTok, dan YouTube.

    Laporan itu dibuat karena Armuji diduga sudah menyebut nama Ormas Madas dalam video sidaknya di rumah Nenek Elina Widjajanti (80), lansia yang diusir dan rumahnya dirobohkan.

    “Yang pertama berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Siapa terlapornya, tentu pemilik akun CakJ1 di Instagram, TikTok dan YouTube,” ujar Ketua Umum DPP Madas M Taufik di Mapolda Jatim, Selasa (6/1/2026).

    Taufik menilai, pernyataan Armuji dalam video sidak yang diunggah pada 24 Desember 2025 lalu itu tidak akurat. Sebab Armuji diduga mencatut nama Madas. Padahal kata Taufik tidak ada atribut atau keterlibatan resmi ormasnya dalam insiden tersebut.

    “Sidak itu ada perkataan yang disampaikan oleh Wakil Kota Surabaya mengatakan (pengusir Nenek Elina) pakai baju madas. Kita tahu beredar silakan kawan-kawan bisa share, tidak ada baju Madas ataupun atribut Madas apapun yang dipakai,” ucapnya.

    Meski demikian, Taufik mengakui ada satu orang anggotanya bernama Yasin, yang diduga terlibat dalam aksi pengusiran Nenek Elina itu. Namun itu terjadi saat Yasin belum resmi menjadi personel Madas.

    Yasin diketahui baru resmi bergabung sebagai anggota Madas dua bulan setelah kejadian, pada Oktober 2025. Kini, Taufik telah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, serta menonaktifkannya secara sementara. Yasin juga sudah ditetapkan tersangka.

    Taufik juga membantah narasi Armuji yang menyebut Yasin mengenakan atribut Madas saat melakukan aksi pengusiran dan kekerasan terhadap Elina.

    Menurutnya, Yasin memang memakai baju merah yang identik dengan ormasnya, namun tak ada tulisan atau simbol organisasinya pada pakaian itu.

    “Memang Pak Yasin yang saat ini ditahan Dittahti, Polda Jawa Timur, itu tergabung setelah Oktober itu. Kami mengakui, tetapi kejadian itu bukan sama sekali mengatasnamakan Ormas Madas. Itu clear semuanya,” ucap dia.