Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Raffi Ahmad Bilang Penyebar Video Mobil RI 36 Minta Maaf, Termasuk kepada Patwal yang Disebut Arogan

Raffi Ahmad Bilang Penyebar Video Mobil RI 36 Minta Maaf, Termasuk kepada Patwal yang Disebut Arogan

GELORA.CO  – Mobil dinas berpelat RI 36 yang ramai dibicrakan di media sosial karena patwalnya dianggap arogan, ternyata milik presenter Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

Namun, saat mobil dinas itu melintasi salah satu satu ruas jalan protokol Sudirman, Jakarta pada Rabu (8/1/2025), Raffi mengaku tidak berada di dalam mobil.

Saat itu, kata Raffi, dirinya sedang rapat dan mobil RI 36 itu dalam perjalanan untuk menjemputnya.

Meski pada saat kejadian tidak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permohonan maaf karena kejadian ini menimbulkan pro dan kontra serta menyeret banyak pihak.

Dalam keterangannya, Raffi menyampaikan, penyebar video mobil RI 36 hingga viral di media sosial itu sudah meminta maaf kepadanya.

Juga kepada patwal yang saat itu bertugas mengawal mobil RI 36, yakni Brigadir DK, dan institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.

Selain itu, penyebar video juga meminta maaf kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; dan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; yang sebelumnya terseret karena dituding sebagai pemilik mobil RI 36.

“Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).

“Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.

Perekam video viral mobil RI 36 yang patwal menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok  @whatareudoingbruhhh.

“Sebelumnya saya mohon maaf yg sebesar-besarnya atas apa yg terjadi belakangan ini terkait video yg saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral.”

“Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Men ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini padahal mereka bertiga bukan yg ada di video ini,” jelasnya. 

“Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri & Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik & membuat asumsi2 negatif terhadap Polri,” tandasnya.

Adapun, video tersebut pertama kali diunggah melalui akun TikTok @whatareudoingbruhhh pada Kamis (9/1/2025), dengan maksud positif yang memperlihatkan gerak cepat pemerintah.

Raffi sebelumnya juga telah menjelaskan alasan di balik video yang viral tersebut.

Dikatakannya, patwal yang sedang mengawal itu mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.

Petugas patwal tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi.

“Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.

Petugas Patwal Kena Sanksi

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi patwal mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya. 

Diketahui, saat kejadian, pengawalan terhadap mobil RI 36 dilakukan oleh Brigadir DK, anggota Polda Metro Jaya.

“Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Argo Wiyono, menyampaikan Brigadir DK sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

“Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat, dilansir Kompas.com