Jakarta –
Pemerintah tetap menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai awal tahun depan. Kebijakan ini pun bakal berimbas ke berbagai sektor, contohnya otomotif. Kebijakan PPN 12% bakal membuat harga mobil baru naik signifikan.
Seperti dijelaskan salah satu tenaga penjual di arena pameran GJAW (Gaikindo Jakarta Auto Week) 2024 lalu, kebijakan PPN 12% bakal mengerek harga mobil, mulai belasan juta rupiah hingga puluhan juta rupiah.
“Tahun depan estimasi kenaikan kalau PPN jadi 12% itu, Calya-Agya naik harganya hampir Rp 17-an juta. Kalau Avanza kenaikan harganya kurang lebih Rp 25 juta, Rush juga akan sama kemungkinan kenaikan harganya,” ungkap tenaga penjual tersebut.
Sebelumnya Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, memberi gambaran, kenaikan PPN itu bisa membuat mobil Rp 200 jutaan naik harga sekitar Rp 2 jutaan.
“Kalau Anda lihat PPN 12% itu naik, jadi per satu persen itu untuk mobil (seharga) sekitar Rp 200 juta, dampaknya sekitar Rp 2 juta. Kemudian yang Rp 400 juta dampaknya Rp 4 juta,” kata Nangoi ditemui di ICE-BSD City, Tangerang, belum lama ini.
Diberitakan sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, mengatakan, kebijakan PPN 12% nanti akan mengecualikan beberapa kelompok demi menjaga daya beli. Beberapa di antaranya kelompok masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.
“Jadi kita masih dalam proses ke sana, artinya akan berlanjut. Tapi kalau kita lihat dari sisi, khususnya menjaga daya beli masyarakat, di situ kan pengecualiannya sudah jelas: untuk masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan, dan seterusnya di sana,” katanya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Selasa (3/12/2024).
Parjiono juga menyebut keberadaan subsidi bakal menjadi jaring pengaman. Terkait insentif perpajakan, menurut dia hal itu justru lebih banyak dinikmati kelas menengah atas.
“Kan daya beli jadi salah satu prioritas, kita perkuat juga subsidi jaring pengaman. Kalau kita lihat juga insentif perpajakan, yang lebih banyak menikmati kan kelas menengah atas,” tambah dia.
Sementara itu, saat ditanya wartawan terkait PPN 12% yang kabarnya akan tetap diberlakukan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, tidak banyak bicara. Dia hanya menjawab perlu ditanyakan langsung kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Nanti Pak Menko aja,” ucapnya singkat usai rapat bersama sejumlah menteri di Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (3/12/2024).
Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan belum ada pembahasan terkait penundaan kenaikan PPN tersebut. “Belum, belum dibahas,” ucap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/11/2024) dilansir dari detikFinance.
(lua/din)