Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Repnas: Kemenangan 02 Benar-benar Kemenangan Rakyat

Repnas: Kemenangan 02 Benar-benar Kemenangan Rakyat

Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira menegaskan, kemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah kemenangan rakyat Indonesia. Dia menilai kemenangan tersebut menorehkan sejarah baru dalam dunia politik dan pemilu di Indonesia.

“Kemenangan 02 ini benar-benar merupakan kemenangan rakyat Indonesia sebesar 58 persen dari hasil hitung KPU. Ini merupakan salah satu atau kemenangan terbesar dalam sejarah pemilihan langsung baik di Indonesia maupun di dunia,” ujar Anggawira.

Anggawira percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan seadil-adilnya atas sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia juga yakin, putusan tersebut semakin menguatkan kemenangan capres-cawapres 02, Prabowo-Gibran.

“Harapan kami, 22 April nanti kelutusan MK memperkuat legitimasi daripada kemenangan 02,” kata dia.

Repnas, kata Anggawira, tidak hanya memberikan dukungan kepada paslon 02 selama masa kampanye, coblosan, hingga penghitungan suara. Repnas bahkan turut menyampaikan amicus curiae untuk menjadi pertimbangan MK dalam memutus sengketa Pilpres 2024.

Dalam amicus curiaenya, Repnas menyatakan tidak ada hubungannya antara penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan kemenangan Prabowo-Gibran. Anggawira tegas menyatakan kemenangan 02 adalah murni pilihan rakyat.

Anggawira juga mengatakan kerja-kerja Repnas dalam memenangkan Prabowo-Gibran adalah murni berbasis kerelawanan. Seluruhnya dilakukan secara massif hingga berdampak besar pada kemenangan paslon 02.

“Ini yang saya yakini mampu memenangkan hati masyarakat Indonesia,” kata dia,

Lebih lanjut, Anggawira berharap semua pihak bisa menerima putusan MK yang akan dibacakan pada 22 April 2024 nanti. Dia juga mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk kembali bersatu membangun Indonesia bersama.

“Setelah ini kita sama-sama membangun solidaritas nasional untuk membawa Indonesia lebih maju, adil dan sejahtera,” kata Anggawira mengakhiri.

Berdasarkan situs MK ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang akan dimulai pada 22 April pukul 09.00 WIB.

Saat ini, MK menjalankan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. [beq]