50 Tokoh Surati Para Ketum Partai Desak Hak Angket: Ada Pegiat Antikorupsi hingga Komika

10 March 2024, 20:17

TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 50 tokoh mengirimkan surat kepada para ketua umum partai politik untuk mendorong pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Surat itu ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.Para tokoh yang menandatangani surat tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Di antaranya para akademisi seperti Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Faisal Basri; para pegiat HAM seperti Usman Hamid, Suciwati, dan Haris Azhar; hingga komika Pandji Pragiwaksono dan seniman Melanie Subono.Bersama para tokoh lainnya, mereka mengatakan partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket Pemilu. Partai politik, kata dia, sudah seharusnya menggerakkan dan mendorong DPR untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki fakta-fakta kecurangan Pemilu.“Para partai politik memiliki peran penting untuk mengkonsolidasi, mengaktivasi pengerahan, dan menggerakan fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan hak angket penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Usman Hamid, salah satu perwakilan tokoh yang menandatangani surat itu, Jumat, 8 Maret 2024 itu.Dalam surat itu, para tokoh mengatakan Pemilu 2024 dipenuhi berbagai bentuk kecurangan yang masif. Menurut mereka, pelanggaran terjadi bukan hanya di TPS saja. Maka dari itu, perlu dilakukan penelusuran agar hasil Pemilu tetap memiliki legitimasi, khususnya melalui hak angket.“Di dalam pemantauan Kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh Masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Fabruari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pasca pelaksanaan,” kata Usman.Iklan

Jika dibiarkan, tutur Usman, maka hal tersebut akan berdampak buruk kepada penegakan hukum dan demokrasi di Tanah Air. “Antusiasme rakyat untuk memilih dan menyambut pemimpin baru (presiden dan wakil presiden) serta anggota dewan seolah menjadi runtuh, ambruk dan roboh karena dugaan kecurangan makin sempurna,” ucapnya.Sebelumnya, usul pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali disampaikan calon presiden yang diusung PDIP dan PPP, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yaitu NasDem, PKB, dan PKS.Hak angket diusulkan untuk menyelidiki dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung JokowiPilihan editor: PDIP Sebut Punya Bukti Suara Ganjar-Mahfud Dikunci 17 Persen di KPU