WNA India Selundupkan Berlian Senilai Rp 1,5 Miliar di Celana Dalam

16 June 2023, 9:12

TEMPO.CO, Jakarta – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap RA, 25 tahun, seorang warga negara asing (WNA) India karena menyelundupkan berlian seberat 144,27 gram. Berlian senilai Rp 1,5 miliar itu ia selundupkan dengan cara disembunyikan di celana dalam. “WNA India ini diduga menyelundupkan High Value Goods (HVG) berupa batu mulia yang disembunyikan dalam celana dalam (false concealment),” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai  Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, saat dihubungi Tempo  Jumat 16 Juni 2023. Gatot mengungkapkan, penyelundupan berlian oleh RA ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas terhadap WNA India tersebut saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. RA tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Thai Airways TG0433 dari Bangkok tujuan Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023 pukul 11.35 WIB.”Petugas kami melakukan pemerikasaan secara mendalam karena gelagat yang mencurigakan dari WNA India yang pertama kali datang ke Indonesia ini,” kata Gatot. Iklan

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas Bea Cukai Soekarno Hatta menemukan dua bungkus plastik pada bagian celana dalamnya. “Dua bungkus plastik yang didalamnya terdapat 11 bungkus kertas yang berisi berlian,” kata Gatot. Setelah ditimbang, kata Gatot, total beratnya sekitar  144,27 gram dengan nilai taksiran Rp1,5 miliar.Pilihan Editor: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi