VIDEO: Hakim Tolak Nota Keberatan Ferdy Sambo Seluruhnya

27 October 2022, 3:20

Merdeka.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang putusan sela terhadap Ferdy Sambo terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat, Rabu (26/10).
Dalam sidang ini, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh pihak Ferdy Sambo pada Kamis (20/10) lalu.
Dengan ditolaknya nota keberatan eks Kadiv Propam Polri ini, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) diperintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan. [fly]Baca juga:
Sidang AKP Irfan Widyanto, Satpam Kompleks Duren Tiga & Pengusaha CCTV Beri Kesaksian
Putri Candrawathi Bakal Bertemu dengan Orangtua Brigadir J di Sidang Pekan Depan
Ekspresi Ferdy Sambo Usai Seluruh Nota Keberatannya Ditolak Hakim
Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo Bakal Dipertemukan dengan Keluarga Brigadir J di Sidang
Ferdy Sambo

BACA JUGA:
VIDEO: Momen Haru, Usapan Kepala Ayah Brigadir J Saat Bharada E Berlutut Minta MaafVIDEO: Nikita Mirzani Ngamuk, Teriak Histeris saat Mau Ditahan di Rutan Serang

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi