Usai Jalani Sidang, Pengacara Sebut Kondisi Bharada E dalam Kondisi Sehat

19 October 2022, 0:46

18 Oktober 2022 14:46 WIB Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Bharada E berjalan dengan lancar Bharada Richard Eliezer (Tangkapan layar YoutTube Polri TV Radio) JAKARTA, JITUNEWS.COM- Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022. Koordinator Tim Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap kliennya berjalan dengan lancar.”Walau kami memiliki beberapa catatan terkait dakwaan, tapi secara formil kami menilainya tidak ada hal substansial yang melanggar ketentuan hukum acara mengenai formalitas surat dakwaan. Keputusan ini juga sesuai dengan asas peradilan cepat, murah dan sederhana,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/10/2022). Soal Dugaan Pelecehan, Kamaruddin Simanjuntak Ancam Laporkan Pengacara SamboRonny mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan agar segera menghadirkan saksi Ferdy Sambo dkk sebagai bagian dari agenda pemeriksaan materi pokok perkara yang terkait langsung dengan Bharada E dalam peristiwa penembakan almarhum Brigadir J.”Walau hakim tidak memenuhinya, kami menghormatinya. Lagi-lagi kami berpendapat ini sesuai dengan asas peradilan cepat, murah dan sederhana,” tuturnya.Setelah persidangan perdana ini, Koordinator Tim Penasihat Hukum Bharada E memastikan bahwa kondisi klien kami ada dalam kondisi sehat baik secara psikis maupun fisik.”Kami berharap dukungan dan doa agar kondisi klien tetap konsisten mengikuti persidangan selanjutnya sesuai dengan asas peradilan cepat, murah dan sederhana itu,” pungkasnya.Pihak Bharada Eliezer Minta Ferdy Sambo dkk Dihadirkan

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi