Upaya Mencari Keadilan Sudah Melalui MK, People Power tak Lagi Relevan

5 April 2024, 0:30

Kamis, 04 April 2024 – 18:25 WIB Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc. jpnn.com, JAKARTA – Pakar politik Arfianto Purbolaksono menilai pengerahan massa secara besar-besaran atau people power tak diperlukan lagi saat ini.Menurutnya, upaya mencari keadilan terkait Pemilu 2024 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Dia mengatakan pengajuan gugatan ke MK merupakan prosedur yang sah dan konstitusional untuk para pihak mencari keadilan. Semua pihak harus menghormati proses di MK.”Kalau itu diganggu dengan kegiatan atau aksi yang itu malah merugikan bangsa ini dengan maksud pengerahan massa secara besar-besaran dan tuntutan politik menumbangkan rezim cara mencari keadilan dengan turun ke jalan itu tidak berjalan sesuai konstitusional,” kata Anto. Dia tak yakin akan ada people power, karena persidangan MK bertepatan dengan Bulan Ramadan apalagi saat ini masyarakat mulai bersiap menyambut Hari Raya Idulfitri.“Narasi menggerakkan massa secara luas sangat sulit,” ujar Anto, sapaannya. Namun, menurut Anto, kepolisian harus tetap waspada mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research(TII) ini menjelaskan narasi people power harus dipahami arti sebenarnya.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi