Surabaya (beritajatim.com) – Niat menuruti kata kekasih membuat mahasiswi Malang berinisial WN masuk penjara. Dia diminta sang kekasih mengambil dua paket di salah satu gerai ekspedisi, yang ternyata berisi ganja kering pada Senin (25/4/2024).
Ceritanya, AP dan WN sudah menjalin hubungan kekasih selama beberapa bulan. WN mengenal kekasihnya AP sebagai karyawan swasta di perusahaan trading dengan penghasilan di atas rata-rata.
Di hari sebelum WN tertangkap, AP mengaku mendapatkan dua paket dari Medan. Ia pun menyuruh WN untuk mengambil dua paket itu dengan alasan saat itu sedang sibuk bekerja.
WN yang sudah dimabuk cinta lantas menuruti permintaan dari AP. “AP juga mengutus HR untuk mendampingi WN mengambil dua paket di JNE. Paket itu berasal dari seseorang di Medan bernama Suryadarma,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Aries Purnomo, Selasa (25/6/2024).
HR dan WN sebenarnya sudah berhasil mengambil paket itu dari ekspedisi. Mereka berdua lantas membawa paketnya ke kamar kos di Jalan Tlogomas Gang IV.
Di sana WN kaget kalau dua paket yang diambil bersama HR ternyata berisi 4 poket ganja kering dengan berat 1,8 kilogram. WN panik karena ia tidak pernah bersentuhan dengan barang haram sebelumnya.
Perasaan WN menjadi kenyataan. Ternyata, paket berisi ganja itu telah dipantau petugas BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Batu. Sebelum berhasil diserahkan ke AP, petugas gabungan terlebih dahulu mengamankan WN dan HR yang sedang membawa dua poket ganja.
“Untuk AP berhasil kabur. Saat ini masih kami lakukan pengejaran,” imbuh Aris.
WN sendiri mengaku tidak mengetahui isi paket yang mengantarnya ke penjara. Ia mengaku pertama kali disuruh oleh kekasihnya mengambil paket.
Kini, selain ia terancam dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, ia juga harus merasakan sakit dikhianati dan ditinggal oleh kekasihnya yang kabur.
“Saya cuma disuruh pacar saya. Saya juga nggak pernah pakai ganja, baru kali ini disuruh ngambil,” aku WN dihadapan awak media. [ang/beq]
