Trauma, Pengawas TPS Korban Dugaan Persekusi Pendukung Cabup Jember Fawait Hendak Mengundurkan Diri

Trauma, Pengawas TPS Korban Dugaan Persekusi Pendukung Cabup Jember Fawait Hendak Mengundurkan Diri

Jember (beritajatim.com) – Gara-gara kejadian dugaan persekusi yang dilakukan sejumlah pendukung Muhammad Fawait, calon bupati nomor urut 2, Abdurrahman hendak mengundurkan diri dari posisi sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Dia merasa masih trauma dan tertekan,” kata Budi Haryanto, kuasa hukum korban, saat ditemui di Markas Kepolisian Resor Jember, Senin (25/11/2024).

Budi mendatangi polres dengan membawa bukti tambahan baru berupa video. Bukti itu untuk menjawab pernyataan beberapa pihak yang menyebutkan bahwa laporan dugaan tindak pidana persekusi dan pencemaran nama baik itu tidak benar.

“Hari ini kami menyerahkan beberapa bukti, salah satunya (video) bukti serah terima HP korban dari terlapor, video proses pemeriksaan HP yang disaksikan beberapa pihak, termasuk terlapor dan polisi,” kata Budi.

Abdurrahman (25), pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kecamatan Tanggul, melaporkan sepuluh orang dan tiga akun Facebook yang terindikasi pendukung calon bupati nomor urut 2, Muhammad Fawait, ke polisi, Rabu (20/11/2024).

Warga Dusun Kramat, Desa Sukoharjo, ini merasa menjadi korban persekusi, terutama di media sosial. Dugaan persekusi itu terjadi pada Senin (18/11/2024), pukul 23.30 WIB.

Saat itu, Abdurrahman yang menjabat Pengawas TPS Kramat Sukoharjo sedang bertamu di rumah komisioner Panitia Pengawas Kecamatan Tanggul Ghofur, di Desa Manggisan. Mendadak muncul sepuluh orang yang mendatangi rumah tersebut.

Orang-orang itu mencecar Abdurrahman dengan berbagai pertanyaan tentang plikasi ‘Gerak Juang’ yang diduga terafiliasi dengan calon pasangan bupati dan wabup nomor urut 1, Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman.

Merasa tuduhan itu tak benar, Abdurrahman menolak keinginan orang-orang itu untuk mengakses ponselnya. Namun dia akhirnya terpaksa memberikan ponselnya kepada orang-orang tersebut.

Ponsel Abdurrahman baru dikembalikan pada 19 November 2024. Para penuduh tidak menemukan bukti aplikasi tersebut. Namun video penggerebekan dan persekusi terhadapnya sudah telanjur menyebar di media sosial, termasuk tiga akun Facebook yang teridentifikasi pendukung Fawait. Ini yang membuat Abdurrahman tidak terima.

Budi berharap bukti video yang dibawanya akan semakin memperjelas posisi kliennya. “Kami minta kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan kami, karena korban sendiri sampai sekarang untuk beraktivitas sevara normal masih merasa takut, masih ada trauma,” katanya. [wir]