Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Keterangan Indosiar Beda dengan Dokumen Digital

19 October 2022, 22:25

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan bahwa Indosiar selaku broadcaster laga Arema FC vs Persebaya yang berakhir menjadi tragedi, memberi keterangan berbeda dengan dokumen digital yang mereka peroleh.
Pihak Indosiar telah diperiksa Komnas HAM terkait tragedi yang menewaskan 133 orang tersebut pada Kamis (13/10/2022).
Dalam jumpa pers, Rabu (19/10/2022), komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan bahwa perbedaan dokumen dan keterangan ini berkaitan dengan latar belakang penjadwalan laga Arema FC vs Persebaya.
“Rekam jejak digital yang diberikan kepada kami, yang sudah kami konfirmasi kepada PT LIB, dan ternyata yang ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami,” ujar Anam kepada wartawan, Rabu.
“Kita kasih kesempatan (untuk menjelaskan) sampai Minggu ini. Kami butuh penjelasan,” katanya lagi.
Baca juga: Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan: PT LIB Lebih Prioritaskan Faktor Keuntungan Jam Penayangan
Anam menjelaskan, konfrontasi antara dokumen digital, keterangan sejumlah pihak, dan jejak digital yang ada, semakin menambah terang masalah dan sumber utama mengapa jam tayang laga Arema FC vs Persebaya tak dimajukan ke pukul 15.30 sesuai rekomendasi kepolisian dan panitia pelaksana.
“Ternyata tidak bisa (dimajukan), tetap harus malam. Semakin jelas dengan dokumen-dokumen itu,” ujar Anam
Akan tetapi, ia enggan membeberkan dokumen digital dan jejak digital macam apa yang dikantongi Komnas HAM dan akan diklarifikasi kepada Indosiar.

Yang jelas, menurutnya, dokumen itu sudah dikonfirmasi benar oleh PT LIB.
Baca juga: TGIPF Ungkap Indosiar Minta PT LIB Laga Arema Vs Persebaya Tetap Digelar Malam
“Kita cek juga bukti-bukti yang ada, termasuk apa yang kami punyai, rekam jejak digital, logika komunikasi antara (PT) LIB sama broadcaster-nya. Kami kroscek itu tanggal per tanggal cukup dalam, dan semakin jelas,” kata Anam.
Ia juga menyatakan bahwa berdasarkan dokumen yang ada, tidak ada penalti apabila jam tayang pertandingan diubah.
Padahal,  sebelumnya PT LIB menyebutkan soal penalti sebagai alasan tak digesernya jadwal laga Arema FC vs Persebaya.
“Ini salah satu problem kunci dalam peristiwa Kanjuruhan, salah satu pilar penting dalam melihat peristiwa Kanjuruhan yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Anam.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Indosiar: Penyelenggaraan Liga 1 Tanggung Jawab LIB, Kami Hanya Penayang
-. – “-“, -. –

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi