TikTok Makin Disukai sekaligus Tambah Dibenci di Amerika Serikat

17 March 2024, 11:35

TEMPO.CO, Jakarta – TikTok kembali bikin sibuk para pejabat Amerika Serikat dan China. Platform berbagi video pendek itu untuk ke sekalian kalinya jadi objek perdebatan petinggi kedua ekonomi terbesar dunia tersebut.Rabu lalu, 13 Maret 2024, DPR AS meloloskan rancangan undang-undang atau RUU untuk memblokir TikTok di negara Uncle Sam itu melalui pemungutan suara dengan hasil 325 banding 65.Kontan hal itu membuat Pemerintah China meradang. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin menyebut lolosnya RUU yang dapat melarang penggunaan media sosial TikTok di AS menunjukkan persaingan bisnis tidak sehat.”RUU yang disahkan oleh DPR AS itu menunjukkan tindakan AS bertentangan dengan prinsip persaingan yang sehat dan aturan perdagangan internasional,” kata Wang Wenbin saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing pada Kamis.Setelah diloloskan di DPR AS, RUU “Perlindungan Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing” itu akan bergulir ke Senat AS.DPR AS terdiri atas 435 anggota dari berbagai distrik bertugas meloloskan RUU untuk disepakati Senat yang beranggotakan 100 orang, sebelum dikirim ke Presiden untuk ditandatangani dan berlaku sebagai undang-undang.”Jika apa yang disebut sebagai ‘keamanan nasional’ adalah upaya untuk menjatuhkan perusahaan-perusahaan kompetitif di negara lain, maka tidak akan ada keadilan yang bisa dibicarakan. Adalah logika perampok untuk mencoba segala cara merampas semua hal baik yang mereka milik orang lain,” kata Wang Wenbin.Sikap AS terhadap TikTok, menurut Wang Wengbin, menunjukkan kepada dunia apa yang disebut “aturan” dan “ketertiban” bagi AS adalah yang bermanfaat bagi AS sendiri.Wang Wenbin juga menyatakan bahwa Pemerintah China memberikan perlindungan privasi dan keamanan data.”Kami tidak pernah meminta dan tidak akan pernah meminta perusahaan atau individu untuk mengumpulkan atau memberikan data di negara lain kepada Pemerintah China dengan melanggar hukum setempat,” katanya.”Kami juga menyambut berbagai ‘platform’ dan layanan asing ke pasar China dengan syarat mereka mematuhi hukum dan peraturan China. Hal ini sangat berbeda dengan sikap AS atas TikTok yang jelas-jelas merupakan tindakan ‘bullying’ dan logika perampok,” ungkap Wang Wenbin.Berdasarkan RUU AS itu, perusahaan pemilik Tiktok, ByteDance, punya waktu enam bulan untuk menjual sebagian sahamnya kepada pihak di luar China, tapi bila tidak bisa melakukannya, maka kios aplikasi yang dioperasikan oleh Apple, Google dan layanan lain secara resmi tidak boleh menawarkan TikTok atau menyediakan layanan “hosting web” untuk TikTok.RUU itu juga memberikan wewenang kepada presiden untuk menetapkan aplikasi lain sebagai ancaman keamanan nasional jika aplikasi tersebut berada di bawah kendali negara yang dianggap bermusuhan dengan AS.CEO TikTok Shou Zi Chew sudah berada di Washington mencoba menghentikan RUU tersebut.Pihak TikTok mengatakan bahwa rancangan undang-undang ini tidak konstitusional dan berpotensi dapat mengganggu keberlangsungan para kreator konten dan pelaku bisnis yang bertumpu kepada media sosial tersebut.Iklan

Perusahaan itu juga menyangkal adanya hubungan dengan Pemerintah China dan telah merestrukturisasi perusahaan agar data pengguna AS tetap berada di negara tersebut dengan pengawasan independen.Sejumlah politisi AS menganggap TikTok sebagai ancaman bagi keamanan nasional karena dimiliki oleh ByteDance, perusahaan yang berbasis di China sehingga khawatir data penggunanya akan diberikan kepada Pemerintah China.Pengguna TikTok di AS sendiri saat ini telah mencapai 170 juta orang. RUU soal TikTok itu bahkan didukung baik oleh Partai Demokrat maupun Partai Republik. Meningkat pesat dari 100 juta yang dilaporkan pada Agustus 2020.Analisis Kepios menunjukkan bahwa TikTok memiliki tingkat jangkauan orang dewasa sebesar 53,9% di AS. Menurut perkiraan eMarketer, 45,3% pengguna media sosial di AS menggunakan TikTok setidaknya sebulan sekali.Investor AS Akan Beli Saham TikTokMantan Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin pada Kamis mengatakan bahwa dirinya tengah mengumpulkan investor untuk membeli TikTok.Pernyataan Mnuchin itu muncul di tengah tekanan Dewan Perwakilan Rakyat AS agar platform media sosial itu diambil alih secara paksa.Pada Rabu, DPR AS meloloskan rancangan peraturan yang mengharuskan TikTok memutuskan hubungan dengan perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, dalam waktu 180 hari. Jika tidak, platform itu akan dilarang di AS.Belum jelas apakah Senat AS juga akan meloloskan peraturan itu.”Saya pikir peraturan itu harus lolos, dan menurut saya, (platform) itu harus dijual,” kata Mnuchin dalam wawancara di CNBC.”Itu bisnis besar, dan saya akan mengumpulkan kelompok investor untuk membeli TikTok,” katanya.Mnuchin mengatakan dia yakin China akan setuju dengan penjualan TikTok “sepanjang tidak ada alih teknologi” dalam prosesnya.ANTARA Pilihan Editor 2 WNI Dituduh Bocorkan Teknologi Jet Tempur KF-21, Polisi Korea Selatan Gerebek Pabrik Pesawat KAI

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi