Terseret Eko Bea Cukai, Suami Maia Estianty Diperiksa KPK!

20 September 2023, 14:07

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi terkait dengan pemeriksaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Salah satunya adalah Irwan Daniel Mussry yang merupakan suami dari artis kondang Maia Estianty.

“Hari ini (20/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis Rabu, (20/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Eko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun hingga saat ini sosok yang disebut gemar pamer harta tersebut tidak ditahan.

Pemeriksaan Irwan bersama dengan empat orang lainnya. Adalah Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim Sip (PNS), Prawidya Nugroho (Swasta / PT. ALINDO TEKNIK UTAMA) dan Adi Putra Prajitna (Swasta /PT. Tunas Maju Sejahtera).

Dalam kasus yang sama, tim penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok. Salah satu yang digeledah adalah rumah Eko Darmanto.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan beberapa motor dan mobil dari berbagai merek terkenal dan mewah. Penyidik juga menyita beberapa tas mewah dan dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki hubungan dengan perkara yang tengah disidik KPK.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Andhi Pramono Tersangka, KPK Temukan Ini di Rumah Mewahnya!

(mij/mij)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi