Terima Laporan Karyawan Dilarang Ibadah, Wamenaker Immanuel Sebut Sentoso Seal Biadab

Terima Laporan Karyawan Dilarang Ibadah, Wamenaker Immanuel Sebut Sentoso Seal Biadab

Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 31 mantan karyawan Sentosa Seal dihadirkan saat inspeksi mendadak (sidak) oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer, Kamis (17/04/2025). Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) RI itu datang bersama dengan Wakil Walikota Armuji, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dari sejumlah karyawan yang saat ini memperjuangkan agar ijazahnya dikembalikan, Immanuel mendapatkan laporan bahwa saat bekerja di Sentosa Seal sejumlah karyawan hanya diberi waktu 20 menit untuk melaksanakan ibadah Sholat Jumat. Bahkan pemotongan upah sepihak ketika karyawan hendak melakukan hak-haknya.

“Itu yang paling tepat. Jawabannya biadab. Kita Ini hidup di Republik yang mendukung penuh hak-hak terkait agama. Dia mau ke gereja, dia mau ke masjid, dia mau ke pura, dia mau ke kuil, itu dilindungi oleh undang-undang. Kalau mereka melarang itu, ya tahu kan ada konsekuensi,” kata Immanuel.

Selain terkait pembatasan hak-hak untuk menjalankan ibadah, Immanuel juga mendapati laporan terkait pemotongan upah sepihak, penahanan ijazah, tidak adanya kontrak kerja yang jelas, bahkan hingga karyawan yang tidak kunjung diberi upah walaupun sudah bekerja. Saat ditanyakan ke Jan Hwa Diana selaku pemilik Sentoso Seal, Wamenaker RI itu malah mendapatkan jawaban berbelit-belit dan tidak jelas. Sehingga menimbulkan perspektif Diana menutup-nutupi dan tidak berani terbuka.

“Ada hal yang ditutup-tutupi entah apa maksudnya, padahal ini hal yang sepele karena kewajiban negara menjaga industrial ini tetap harmonis, Saya merasa sebagai perwakilan negara enggak dihargai. Ini pelajaran untuk industrial yang lain juga. Jangan pernah menahan yang namanya ijazah. Ijazah pekerja itu itu pelanggaran hukum,” tutur Immanuel.

Dari temuan Sidak yang berlangsung hingga 2 jam lebih itu, Immanuel akan melakukan evaluasi terkait dengan ketenagakerjaan. Tidak menutup kemungkinan Sentosa Seal akan ditutup oleh negara. Sementara terkait perizinan usaha dan proses hukum, Immanuel memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan baik.

“Nanti kita akan kaji soal itu (penutupan usaha). Tapi yang jelas hal-hal yang terkait hak buruh terkait ijazahnya itu itu nggak boleh,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polemik dugaan penahanan ijazah oleh CV Sentosa Seal terus berlanjut. Terbaru, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (17/04/2025) di Jalan Margomulyo Industri II, Asemrowo, Surabaya.

Pantauan beritajatim.com di lokasi, Wamenaker Immanuel Ebenezer datang pada pukul 11.00 WIB didampingi oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Di dalam gudang dengan pagar warna biru itu terdapat sejumlah karyawan dan pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana.

Wamenaker dan Armuji sempat menunggu sekitar 3 menit untuk dibukakan pintu agar bisa masuk melihat-melihat kondisi CV Sentosa Seal. Setelah berselang setengah jam, Wamenaker Immanuel Ebenezer meminta agar 30 karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan untuk datang ke lokasi. Mereka pun datang diantar oleh mobil PC FSKEP SPSI Surabaya dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (ang/ian)