Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa tidak ada rencana, baik DPR dan Pemerintah, untuk mengubah aturan Pilkada dipilih oleh DPRD.
Dasco menjelaskan bahwa DPR dan Pemerintah telah sepakat bahwa di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini tidak ada agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada.
“Belum ada rencana kami untuk membahas Undang-Undang Pilkada yang kemudian wacana di luar yang katanya ditetapkan atau dipilih kepala negara, dipilih oleh DPRD,” kata Dasco dalam keterangan pers saat bertemu dengan pimpinan Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin (19/1/2026).
Kemudian, DPR dan Pemerintah akan lebih fokus untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilu.
“Bagaimana kemudian masing-masing partai politik ini nanti di dalam partai masing-masing membuat sistem atau rekayasa konstitusi. Ini untuk kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR membentuk Revisi Undang-Undang Pemilu,” ujar Dasco.
Dia menjelaskan bahwa DPR dan Pemerintah pun sepakat bahwa Undang-Undang Pemilu yang ada, tidak termasuk Pemilihan Presiden oleh MPR.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda pun menegaskan di DPR tidak ada satu keinginan pengalihan sistem pemilihan langsung ke MPR.
“DPR dan Pemerintah memegang teguh demokrasi konstitusional yang saat ini berjalan. Januari ini kami membuka diri seluruh stakeholder, apapun pikiran dan pandangannya terkait desain Pemilu,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, wacana Pilkada lewat DPRD telah mencuat baru-baru ini. Sebenarnya, wacana itu telah lama berhembus. Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998 dan hampir 20 tahun sejak Pilkada langsung digelar pertama kali pada 2005, gagasan mengembalikan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke tangan wakil rakyat di parlemen daerah kembali menguat.
Alasannya biaya politik yang mahal, maraknya politik uang, konflik sosial, hingga efektivitas pemerintahan. Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia membuka peluang formulasi baru pilkada, termasuk melalui DPRD, dengan catatan tetap menghargai hak-hak demokrasi rakyat.
Golkar bahkan menawarkan konsep setengah konvensi yakni survei publik dilakukan terlebih dahulu, lalu partai menawarkan kandidat kepada publik sebelum diputuskan melalui mekanisme perwakilan.
Bagi Golkar, pilkada langsung bukan satu-satunya jalan demokrasi. Rakyat, dalam pandangan ini, tidak harus selalu hadir di bilik suara; cukup diwakili melalui proses yang diklaim lebih terstruktur.
“Survei dilakukan dulu. Kemudian partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh. Dan Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya,” ucap Bahlil.
Di sela Diskusi Media di kompleks Senayan akhir Desember 2025, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno dengan tenang menyebut usulan pilkada melalui DPRD sebagai sesuatu yang layak dipertimbangkan.
Bagi Eddy, pengalaman satu dekade terakhir menunjukkan pilkada langsung tidak steril dari problem identitas politik, politik dinasti, dan terutama politik uang.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan,” ujar Eddy di sela Diskusi Media di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Menurut Eddy, biaya besar yang harus ditanggung calon kepala daerah kerap berujung pada beban moral ketika mereka terpilih. Janji kepada sponsor kampanye, donor, dan cukong politik menjadi bayang-bayang yang mengiringi awal masa jabatan. Dalam skema pemilihan oleh DPRD, kata Eddy, beban itu diharapkan berkurang.
“Kita bisa mendapatkan kepala daerah yang kemudian tidak perlu memiliki beban dari sejak awal dia memerintah, apakah itu beban keuangan, beban janji kepada sponsor, donor, dan lain-lain,” imbuhnya.
Eddy bahkan menarik argumen ideologis: mekanisme perwakilan melalui DPRD disebutnya sejalan dengan sila keempat Pancasila—musyawarah untuk mufakat. Dalam bingkai itu, pilkada tak langsung bukan pengkhianatan demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitasnya.
Narasi serupa digaungkan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara terang menyebut pilkada langsung tidak produktif. Di hadapan kader PKB Jawa Timur, Cak Imin menilai sistem pemilihan kepala daerah selama ini tidak efektif dan perlu dievaluasi sebagai bagian dari pembenahan demokrasi.
“Ya Alhamdulillah semua partai menyadari banyak sistem pemilihan umum, dalam paket-paket pemilihan umum yang tidak produktif, pilkada langsung tidak produktif,” tegasnya.
