Tag: Esther Sri Astuti

  • Bola Panas PPN 12% Kini Ada di Tangan Presiden Prabowo – Page 3

    Bola Panas PPN 12% Kini Ada di Tangan Presiden Prabowo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi PPN 12% per 1 Januari 2025 memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.

    Presiden Prabowo Subianto kini dihadapkan pada tekanan besar untuk merespons isu yang dianggap dapat memperberat beban ekonomi rakyat.

    Opsi untuk Membatalkan Kenaikan Tarif PPN

    Salah satu langkah yang dapat ditempuh Presiden adalah menggunakan kewenangannya untuk mengajukan pembatalan kenaikan tarif tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Pemerintah memiliki ruang untuk mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Penyesuaian jika ada perubahan kebijakan fiskal.

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengusulkan agar Presiden Prabowo mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda kenaikan tarif ini. Menurutnya, langkah ini tidak hanya legal tetapi juga realistis, mengingat kondisi ekonomi saat ini yang masih lesu.

    “Ini soal kemauan politik. Penerbitan Perppu memungkinkan pemerintah menunda kebijakan tersebut karena daya beli masyarakat belum pulih. Jika dipaksakan, kenaikan PPN justru bisa memperlambat pemulihan ekonomi,” jelas Esther kepada wartawan, ditulis Kamis (26/12/2024).

    Kapan Kenaikan Tarif PPN Ideal Dilakukan?

    Esther menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN sebaiknya dilakukan ketika daya beli masyarakat telah stabil dan ekonomi nasional menunjukkan pemulihan yang signifikan. Jika tidak, kebijakan ini berisiko mengganggu pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

    “Presiden punya peran besar untuk memutuskan apakah kenaikan ini perlu ditunda. Saya kira, jika ekonomi belum benar-benar pulih, kebijakan ini sebaiknya ditunda hingga situasi lebih kondusif,” tambahnya.

     

     

  • Indef Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Berdampak Buruk pada Ekspor

    Indef Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Berdampak Buruk pada Ekspor

    Jakarta, Beritasatu.com  – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyatakan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% sebaiknya diterapkan saat ekonomi dalam kondisi stabil. Dia menyinggung dampak kenaikan PPN di Malaysia berdampak buruk pada ekspor.

    “Kenaikan PPN bisa dilakukan pemerintah selama kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil, sehingga kebijakan itu tak mendistorsi produk domestik bruto (PDB),” kata dia dilansir Antara, Rabu (25/12/2024).

    Dia mengatakan, Indonesia bisa berkaca pada Malaysia yang sempat menaikkan PPN, tetapi berdampak buruk pada perekonomian negara tersebut. Akhirnya, Malaysia menurunkan tarif PPN tersebut.

    “Pemerintah Malaysia menaikkan tarif PPN, kemudian setelah tahu dampak kenaikan mengakibatkan volume ekspor turun, maka diturunkan kembali seperti semula,” ujarnya.

    Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai tahun depan. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Tarif PPN 12 persen telah menjadi bagian dari UU APBN 2025, yang telah disepakati bersama anatar pemerintah dan DPR. Apabila akan melakukan perubahan tarif PPN dalam UU APBN, maka mekanismenya adalah melalui pembahasan RAPBN Penyesuaian/Perubahan.

    Adapun UU HPP merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang ditetapkan pada masa pandemi Covid-19.

  • Presiden Prabowo Diminta Batalkan PPN 12 Persen Imbas Ekonomi Lesu, Langkah Malaysia Bisa Ditiru

    Presiden Prabowo Diminta Batalkan PPN 12 Persen Imbas Ekonomi Lesu, Langkah Malaysia Bisa Ditiru

    TRIBUNJATIM.COM – Penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen kini menjadi polemik dan sorotan masyarakat.

    Sebab, PPN 12 persen ini dinilai memberatkan masyarakat.

    Dalam hal ini, Presiden Prabowo Subianto dinilai punya kuasa untuk menunda penerapan PPN 12 persen yang dijadwalkan akan diterapkan per 1 Januari 2025.

    Terlebih, kenaikan PPN dari 11 persen tersebut sudah mendapatkan banyak penolakan di tengah melambatnya konsumsi rumah tangga.

    Salah satu aksi yang bisa dilakukan Prabowo yaitu menggunakan kewenangannya untuk mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal membatalkan kenaikan tarif tersebut.

    Tersedia ruang untuk pemerintah mengajukan RAPBN Penyesuaian apabila ada perubahan kebijakan-kebijakan fiskal.

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, Presiden bisa langsung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk mengakomodasi pembatalan tersebut.

    “Betul, intinya political will dan itu (menggunakan Perppu) bisa karena saat ini kita akui kondisi ekonomi sedang lesu dan kurang bergairah,” kata Esther, Rabu (25/12/2024).

    Menurutnya, kenaikan tarif PPN bisa dilakukan oleh pemerintah selama kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil, sehingga kebijakan itu tak mendistorsi soliditas produk domestik bruto (PDB).

    “Peran Presiden untuk memutuskan dan menunda kebijakan tarif PPN ini sangat memungkinkan. Pertanyaannya, apakah hal itu mau dilakukan? Menurut saya kenaikan PPN ini bisa ditunda sampai ekonomi kita benar-benar kembali berkeliaran,” tuturnya.

    Ia pun mengingatkan pemerintah untuk melihat Pemerintah Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN dan berdampak buruk pada perekonomian negara tersebut.

    Alhasil, Malaysia pun menurunkan tarif PPN tersebut.

    “Pemerintah Malaysia saja menaikkan tarif PPN kemudian setelah tahu dampak kenaikan tarif itu mengakibatkan volume ekspor turun, maka kemudian dievaluasi kebijakan itu dan diturunkn kembali tarif PPN seperti semula,” ujarnya.

    Seperti diketahui, tarif PPN akan naik menjadi 12 persen mulai tahun depan.

    Sementara itu, pemerintahan dapat menyesuaikan tarif PPN 12 persen melalui mekanisme APBN Penyesuianan/Perubahan dengan persetujuan DPR RI.

    Setelah RAPBN disetujui menjadi UU APBN, Pemerintah menerbitkan PP tentang tarif PPN.

    Sebab, tarif PPN 12 % telah menjadi bagian dari UU APBN 2025, yg telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.

    Hal ini pun sejalan dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajalan (HPP) yang memberikan kewenangan bagi pemerintah untun mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5 % atau paling tinggi 15 % .

    Dongkrak Inflasi

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memprediksi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan meningkatkan tingkat inflasi Indonesia.

    Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan inflasi pada 2025 terjaga di kisaran 2,5 plus minus 1 persen sesuai dengan target Bank Indonesia.

    “Kami memproyeksikan bahwa di 2025 ini kita juga lihat juga Bank Indonesia melakukan substitusi komoditas energi dan mengendalikan produksi pangan melalui program ketahanan pangan,” katanya dalam konferensi pers di kantor APINDO, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Ia mengatakan tekanan inflasi diperkirakan akan meningkat di awal 2025 karena dorongan sejumlah faktor.

    Faktor-faktor itu seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dan PPN menjadi 12 persen.

    “Jadi ini tekanan inflasi diperkirakan akan juga meningkat di awal tahun didorong oleh sejumlah faktor seperti kita tahu kenaikan UMP, implementasi PPN 12 persen, serta permintaan musiman yang di kuartal 1 yang terkait dengan momentum Ramadan dan Lebaran,” ujar Shinta.

    Berikut ini fakta tentang PPN 12 persen

    Banyak orang yang mengeluhkan terkait PPN 12 persen.

    Apakah benar PPN 12 persen hanya berlaku untuk gaji di atas Rp 10 juta?

    Baru-baru ini, warganet ramai membahas isu mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang disebut-sebut hanya berlaku untuk orang dengan gaji di atas Rp 10 juta.

    Diskusi ini dipicu oleh unggahan di media sosial X (Twitter) oleh akun @an**malza dan @nono*en, yang mengklaim bahwa hanya orang bergaji tinggi yang terdampak kenaikan PPN tersebut.

    Bahkan, beberapa sumber menyebutkan bahwa barang kebutuhan pokok tidak terimbas tarif PPN baru ini.

    Namun, benarkah informasi tersebut? Berikut penjelasan resmi dari pemerintah dan para ahli.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Dwi Astuti, menegaskan bahwa klaim PPN 12 persen hanya berlaku untuk orang dengan gaji di atas Rp 10 juta adalah tidak benar.

    Menurut Dwi, insentif yang diberikan pemerintah berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) memang berlaku untuk pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta, khususnya di sektor industri padat karya. Namun, hal ini berbeda dengan kebijakan PPN.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang sebelumnya dikenai tarif 11 persen,” kata Dwi.

    Dengan demikian, PPN 12 persen berlaku secara umum, termasuk untuk barang dan jasa yang bukan kategori barang mewah.

    Walau pun tarif PPN naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, pemerintah tetap memberikan pengecualian untuk barang tertentu.

    Beberapa barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng curah Minyakita, tepung terigu, dan gula industri dikenakan PPN 1 persen yang ditanggung pemerintah.

    Artinya, harga barang-barang tersebut tidak akan terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN.

    Dampak PPN 12 Persen bagi Masyarakat

    Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menyebutkan bahwa kenaikan PPN 12 persen akan berdampak pada seluruh kelompok penghasilan, termasuk masyarakat dengan gaji di bawah Rp 10 juta.

    “Kelompok masyarakat miskin bahkan akan menanggung beban lebih besar, dengan pengeluaran tambahan hingga Rp 110.000 per bulan,” jelas Bhima.

    Ia juga menekankan bahwa meskipun kebutuhan pokok tidak dikenakan PPN secara langsung, kenaikan tarif ini tetap memengaruhi harga barang lain seperti BBM dan kendaraan angkutan yang pada akhirnya berdampak pada harga sembako.

    Perbedaan antara PPN dan PPh

    Penting untuk memahami perbedaan antara PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan):

    PPN adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa dalam negeri. Pajak ini dibayarkan oleh konsumen saat membeli barang atau jasa dan disetorkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).

    PPh dikenakan atas penghasilan individu atau badan usaha, seperti gaji, laba usaha, bunga, dan hadiah. Tarif PPh untuk individu bersifat progresif, sedangkan untuk badan usaha umumnya tetap di 22 persen.

    Klaim bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk orang dengan gaji di atas Rp 10 juta adalah tidak benar.

    Kenaikan tarif PPN berlaku secara luas untuk barang dan jasa yang sebelumnya dikenakan tarif 11 persen, dengan pengecualian tertentu. 

    Untuk masyarakat berpenghasilan hingga Rp 10 juta, pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP di sektor tertentu sebagai langkah menjaga daya beli.

    Dengan memahami kebijakan ini, masyarakat dapat lebih bijak menyikapi isu pajak yang berkembang.

    Jangan lupa untuk selalu mencari informasi dari sumber terpercaya untuk menghindari kesalahpahaman.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Ekonomi Lagi Lesu, Presiden Prabowo Dinilai Bisa Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025 – Halaman all

    Ekonomi Lagi Lesu, Presiden Prabowo Dinilai Bisa Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki kuasa untuk menunda penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025.

    Apalagi, kenaikan PPN dari 11 persen tersebut pada saat ini banyak menuai penolakan, karena memberatkan masyarakat di tengah melambatnya konsumsi rumah tangga.

    Salah satu aksi yang bisa dilakukan Prabowo yaitu menggunakan kewenangannya untuk mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal membatalkan kenaikan tarif tersebut.

    Tersedia ruang untuk pemerintah mengajukan RAPBN Penyesuaian apabila ada perubahan kebijakan-kebijakan fiskal.

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, Presiden bisa langsung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk mengakomodasi pembatalan tersebut.

    “Betul, intinya political will dan itu (menggunakan Perppu) bisa karena saat ini kita akui kondisi ekonomi sedang lesu dan kurang bergairah,” kata Esther, Rabu (25/12/2024).

    Menurutnya, kenaikan tarif PPN bisa dilakukan oleh pemerintah selama kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil, sehingga kebijakan itu tak mendistorsi soliditas produk domestik bruto (PDB).

    “Peran Presiden untuk memutuskan dan menunda kebijakan tarif PPN ini sangat memungkinkan. Pertanyaannya, apakah hal itu mau dilakukan? Menurut saya kenaikan PPN ini bisa ditunda sampai ekonomi kita benar-benar kembali berkeliaran,” tuturnya.

    Ia pun mengingatkan pemerintah untuk melihat Pemerintah Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN dan berdampak buruk pada perekonomian negara tersebut. Alhasil, Malaysia pun menurunkan tarif PPN tersebut.

    “Pemerintah Malaysia saja menaikkan tarif PPN kemudian setelah tahu dampak kenaikan tarif itu mengakibatkan volume ekspor turun, maka kemudian dievaluasi kebijakan itu dan diturunkn kembali tarif PPN seperti semula,” ujarnya.

    Seperti diketahui, tarif PPN akan naik menjadi 12 persen mulai tahun depan.

    Sementara itu, pemerintahan dapat menyesuaikan tarif PPN 12% melalui mekanisme APBN Penyesuianan/Perubahan dengan persetujuan DPR RI.

    Setelah RAPBN disetujui menjadi UU APBN, Pemerintah menerbitkan PP tentang tarif PPN. Sebab, tarif PPN 12% telah menjadi bagian dari UU APBN 2025, yg telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.

    Hal ini pun sejalan dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajalan (HPP) yang memberikan kewenangan bagi pemerintah untun mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5% atau paling tinggi 15%.

    Dongkrak Inflasi

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memprediksi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan meningkatkan tingkat inflasi Indonesia.

    Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan inflasi pada 2025 terjaga di kisaran 2,5 plus minus 1 persen sesuai dengan target Bank Indonesia.

    “Kami memproyeksikan bahwa di 2025 ini kita juga lihat juga Bank Indonesia melakukan substitusi komoditas energi dan mengendalikan produksi pangan melalui program ketahanan pangan,” katanya dalam konferensi pers di kantor APINDO, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Ia mengatakan tekanan inflasi diperkirakan akan meningkat di awal 2025 karena dorongan sejumlah faktor.

    Faktor-faktor itu seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dan PPN menjadi 12 persen.

    “Jadi ini tekanan inflasi diperkirakan akan juga meningkat di awal tahun didorong oleh sejumlah faktor seperti kita tahu kenaikan UMP, implementasi PPN 12 persen, serta permintaan musiman yang di kuartal 1 yang terkait dengan momentum Ramadan dan Lebaran,” ujar Shinta.

  • Indonesia Siap Jadi Pemain Global Hilirisasi Tembaga

    Indonesia Siap Jadi Pemain Global Hilirisasi Tembaga

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia berada pada posisi strategis dalam tren transisi energi global dengan mengembangkan industri hilirisasi tembaga. Langkah ini dinilai mampu mendukung teknologi rendah karbon sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

    Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat bahwa ekosistem hilirisasi tembaga di Indonesia telah berkembang secara signifikan dan memiliki potensi strategis besar untuk menjawab kebutuhan pasar global.

    Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti menyebut Indonesia menempati posisi ke-10 dengan kepemilikan sekitar 3% dari total cadangan tembaga dunia, setara dengan 24.000 ton.

    ”Sejajar dengan China dan berada di atas negara-negara seperti Kazakhstan, Zambia, dan Canada. Sisa cadangan global sebesar 22% tersebar di berbagai negara lainnya. Meskipun bukan merupakan pemilik cadangan tembaga terbesar, posisi Indonesia cukup strategis dalam industri tembaga global. Besarnya cadangan yang dimiliki memberikan fondasi kuat bagi Indonesia untuk mengembangkan industri tembaga yang terintegrasi dan berkelanjutan. Posisi Indonesia sebagai pemilik cadangan tembaga terbesar ke-10 di dunia menunjukkan potensi signifikan dalam industri tembaga global,” kata Esther.

    Seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi rendah karbon, kebutuhan global terhadap tembaga terus meningkat. Industri kendaraan listrik menjadi salah satu pendorong utama permintaan, mengingat teknologi ini membutuhkan logam tembaga dalam jumlah signifikan.

    Selain itu, pengembangan energi terbarukan seperti panel surya dan turbin angin, serta digitalisasi infrastruktur, memperkuat peran tembaga sebagai bahan strategis.

    ”Tren ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat sektor hilir tembaga melalui peningkatan nilai tambah. Dari pengolahan bijih tembaga menjadi konsentrat hingga produksi kabel listrik dan komponen kendaraan listrik, setiap tahapan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” kata Esther menjelaskan.

    Esther menekankan bahwa Indonesia memiliki kepastian pasar untuk investasi jangka panjang dalam hilirisasi tembaga. Pengembangan produk seperti komponen kendaraan listrik, sistem penyimpanan energi, dan infrastruktur energi pintar dinilai strategis untuk memperkuat daya saing nasional.

    Keberhasilan ini didukung oleh kebijakan pemerintah yang menciptakan ekosistem industri terintegrasi. Implementasi UU Minerba menjadi salah satu pendorong utama terbentuknya rantai pasok yang kuat antara sektor hulu dan hilir.

    “Kebijakan yang mendukung keberlanjutan dan inovasi teknologi menjadi kunci transformasi industri tembaga di Indonesia. Transformasi sektor tembaga melalui hilirisasi diproyeksikan memberikan dampak signifikan, baik dalam peningkatan nilai ekspor maupun penciptaan lapangan kerja. INDEF mencatat bahwa sektor ini dapat menghasilkan ratusan ribu lapangan kerja baru dan memberikan kontribusi signifikan terhadap GDP nasional,” ujar Esther.

    Selain itu, dengan meningkatnya kebutuhan global terhadap produk teknologi rendah karbon, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok global.

    Langkah ini tidak hanya memperkuat perekonomian domestik tetapi juga memposisikan Indonesia sebagai pemimpin regional di sektor teknologi hijau.

    Sebagai contoh PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyelesaikan pembangunan smelter tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur dengan kapasitas input 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun.

    Smelter ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 September 2024, menandai langkah signifikan dalam hilirisasi industri tembaga di Indonesia. Smelter ini merupakan fasilitas pemurnian tembaga dengan desain jalur tunggal terbesar di dunia yang dapat menghasilkan sekitar 600.000 hingga 700.000 ton katoda tembaga per tahun.

    Selain itu, Indonesia memiliki smelter tembaga dan fasilitas pemurnian logam mulia di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Bawah naungan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN).

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga turut memuji smelter tersebut karena menciptakan lapangan pekerjaan dan menaikkan pendapatan negara.

    “Lapangan kerjanya pun udah paten. Pendapatan negara udah mulai naik. Harapan kita besok pengusaha nasional yang sudah dikasih izin tambang, kalau tidak bangun smelter, saya akan tinjau aja, harus dipaksa bangun smelter,” kata Bahlil.

  • Hilirisasi Tembaga Dorong Pertumbuhan Strategis di Indonesia

    Hilirisasi Tembaga Dorong Pertumbuhan Strategis di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) melalui kajian terbarunya mengungkapkan perkembangan positif dalam pembentukan ekosistem hilirisasi tembaga di Indonesia. Temuan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, dalam paparan hasil kajian di Jakarta hari ini.

    “Indonesia memiliki posisi strategis dalam peta tembaga global dengan kepemilikan sekitar 3% dari cadangan tembaga dunia. Posisi ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan cadangan tembaga terbesar ke-10 di dunia dan produsen tembaga terbesar di Asia Tenggara,” ungkap Esther.

    Menurut kajian INDEF, momentum ini diperkuat dengan tren global menuju transisi hijau yang membuka peluang besar bagi Indonesia. Konsumsi tembaga global diprediksi akan terus meningkat hingga tahun 2035 dengan pertumbuhan rata-rata 14% sejak 2016, terutama didorong oleh perkembangan industri kendaraan listrik dan teknologi ramah lingkungan.

    “Hilirisasi tembaga memiliki nilai strategis yang signifikan. Peningkatan nilai tambah dari hulu ke hilir sangat substansial, mulai dari pengolahan bijih tembaga menjadi konsentrat yang meningkat 2 kali lipat, hingga produk akhir berupa kabel listrik yang bisa mencapai 71 kali lipat nilai tambah,” jelas Esther.

    Dari sisi ekonomi, pengembangan industri hilir tembaga memiliki potensi dampak yang besar, mulai dari nilai ekspor yang mencapai 282 juta USD, penciptaan lapangan kerja (253.583 lapangan kerja) dengan kontribusi terhadap GDP sebesar 34,9 juta USD.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, menekankan bahwa hilirisasi tembaga wajib memberikan manfaat kepada negara. Menurutnya hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    “Kita ingin proses nilai tambah yang panjang itu sebanyak mungkin memberi dampak bagi negara, untuk meningkatkan pendapatan negara, membuka lapangan kerja, dan membangun kemandirian (energi),” katanya.

    Selain itu INDEF mencatat bahwa pembentukan ekosistem menjadi aspek krusial dalam pengembangan hilirisasi industri tembaga.

    “Tanpa adanya ekosistem yang terintegrasi, sulit untuk mendorong hilirisasi karena membutuhkan keterkaitan antar sektor yang kuat,” kata Esther.

    Kajian INDEF menunjukkan bahwa ekosistem hilirisasi tembaga di Indonesia mulai terbentuk dengan baik, terutama setelah implementasi UU Minerba. Hal ini terlihat dari terbentuknya rantai nilai yang melibatkan berbagai aktor utama, dari produsen hulu hingga pemain hilir, termasuk industri kabel listrik.

    “Peran negara melalui kebijakan yang tepat terbukti krusial dalam membentuk ekosistem hilirisasi. Ini membuktikan pentingnya state-led development dalam transformasi industri. Kebijakan pemerintah telah berkembang dari penetapan dasar hukum hingga penguatan ekosistem industri yang terintegrasi, dengan fokus pada keberlanjutan dan inovasi teknologi,” kata Esther menjelaskan.

    Seperti diketahui, salah satu Langkah strategis yang dilakukan pemerintah melalui PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah dengan membangun smelter baru di Gresik, Jawa Timur.

    Smelter ini, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 September 2024, merupakan fasilitas pemurnian tembaga dengan desain single-line terbesar di dunia, mampu mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun menjadi sekitar 600.000 ton katoda tembaga.

    Investasi sebesar Rp58 triliun dalam pembangunan smelter ini tidak hanya meningkatkan kapasitas pengolahan tembaga nasional tetapi juga membuka peluang bagi tumbuhnya industrialisasi di Indonesia, khususnya di area Gresik, Jawa Timur. Beroperasinya smelter ini diperkirakan akan menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja, terdiri dari 1.200 pekerja kontraktor dan 800 karyawan PTFI.

  • Ekosistem Hilirisasi Tembaga Indonesia Disebut Positif dan Punya Nilai Strategis yang Signifikan

    Ekosistem Hilirisasi Tembaga Indonesia Disebut Positif dan Punya Nilai Strategis yang Signifikan

    Ekosistem Hilirisasi Tembaga Indonesia Disebut Positif dan Punya Nilai Strategis yang Signifikan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Institute for Development of Economics and Finance (
    INDEF
    ) melalui kajian terbaru mengungkapkan, perkembangan dalam pembentukan ekosistem
    hilirisasi tembaga
    di Indonesia menunjukkan hasil positif. 
    Temuan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, dalam paparan hasil kajian di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
    Dia mengatakan, Indonesia memiliki posisi strategis dalam peta tembaga global dengan kepemilikan sekitar 3 persen dari cadangan tembaga dunia. 
    “Posisi ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan cadangan tembaga terbesar ke-10 di dunia dan produsen tembaga terbesar di Asia Tenggara,” ungkapnya dalam siaran pers.
    Menurut kajian INDEF, momentum itu diperkuat dengan tren global menuju transisi hijau yang membuka peluang besar bagi Indonesia. 
    Konsumsi tembaga global diprediksi akan terus meningkat hingga tahun 2035 dengan pertumbuhan rata-rata 14 persen sejak 2016, terutama didorong perkembangan industri kendaraan listrik dan teknologi ramah lingkungan.
    Esther mengatakan, hilirisasi tembaga memiliki nilai strategis yang signifikan. 
    “Peningkatan nilai tambah dari hulu ke hilir sangat substansial, mulai dari pengolahan bijih tembaga menjadi konsentrat yang meningkat 2 kali lipat, hingga produk akhir berupa kabel listrik yang bisa mencapai 71 kali lipat nilai tambah,” jelasnya.
    Dari sisi ekonomi, pengembangan industri hilir tembaga memiliki potensi dampak yang besar, mulai dari nilai ekspor yang mencapai 282 juta dollar Amerika Serikat (AS), penciptaan lapangan kerja (253.583 lapangan kerja) dengan kontribusi terhadap
    gross domestic product
    (GDP) sebesar 34,9 juta dollar AS.
    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menekankan, hilirisasi tembaga wajib memberikan manfaat kepada negara. 
    Menurutnya, hal itu merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
    “Kami ingin proses nilai tambah yang panjang itu sebanyak mungkin memberi dampak bagi negara, untuk meningkatkan pendapatan negara, membuka lapangan kerja, dan membangun kemandirian (energi),” jelasnya.
    Selain itu, INDEF mencatatkan pembentukan ekosistem menjadi aspek krusial dalam pengembangan hilirisasi industri tembaga. 
    “Tanpa adanya ekosistem yang terintegrasi, sulit untuk mendorong hilirisasi karena membutuhkan keterkaitan antar sektor yang kuat,” kata Esther.
    Kajian INDEF menunjukkan, ekosistem hilirisasi tembaga di Indonesia mulai terbentuk dengan baik, terutama setelah implementasi UU Minerba. 
    Hal itu terlihat dari terbentuknya rantai nilai yang melibatkan berbagai aktor utama, dari produsen hulu hingga pemain hilir, termasuk industri kabel listrik.
    Esther mengatakan, peran negara melalui kebijakan yang tepat terbukti krusial dalam membentuk ekosistem hilirisasi. 
    Menurutnya, hal tersebut membuktikan pentingnya
    state-led development
    dalam transformasi industri. 
    “Kebijakan pemerintah telah berkembang dari penetapan dasar hukum hingga penguatan ekosistem industri yang terintegrasi, dengan fokus pada keberlanjutan dan inovasi teknologi,” ujarnya.
    Seperti diketahui, salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah melalui PT
    Freeport
    Indonesia (
    PTFI
    ) adalah dengan membangun
    smelter
    baru di Gresik, Jawa Timur. 
    Smelter
    yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 23 September 2024 itu merupakan fasilitas pemurnian tembaga dengan desain single-line terbesar di dunia, mampu mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun menjadi sekitar 600.000 ton katoda tembaga.
    Investasi sebesar Rp 58 triliun dalam pembangunan
    smelter
    ini tidak hanya meningkatkan kapasitas pengolahan tembaga nasional tetapi juga membuka peluang bagi tumbuhnya industrialisasi di Indonesia, khususnya di area Gresik, Jawa Timur. 
    Beroperasinya
    smelter
    itu diperkirakan akan menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja, terdiri dari 1.200 pekerja kontraktor dan 800 karyawan PTFI.
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Sulit Kalau Daya Beli Lemah

    Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Sulit Kalau Daya Beli Lemah

    Jakarta, CNBC Indonesia – The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai ambisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 8% sulit untuk dicapai jika hanya mengandalkan mesin konsumsi rumah tangga semata.

    Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti dalam Sarahsehan 100 Ekonom dengan tema ‘Estafet Kepemimpinan Baru Menuju Akselerasi Ekonomi’, Selasa (3/12/2024).

    “Prabowo menetapkan target pertumbuhan ekonomi 8%, agar target pertumbuhan itu tidak hanya target, tidak hanya omongan, maka diperlukan orkestrasi pemerintahan yang smart untuk menyelesaikan segera berbagai tantangan dan pekerjaan rumah yang ada,” ujar Esther.

    Saat ini, jika melihat struktur pertumbuhan ekonomi, konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi 51%. Indef, kata Eshter, menilai untuk mencapai target 8%, tidak mungkin hanya mengandalkan konsumsi semata.

    “Tetapi harus mengaktifkan mesin ekonomi dari investasi, ekspor dan pengeluaran pemerintah,” tegasnya.

    Namun, saat ini, masalah yang harus diatasi pemerintah terlebih dahulu adalah daya beli masyarakat yang melemah. Pelemahan daya beli ini dinilai berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi.

    “Oleh karena itu, daya beli masyarakat yang lemah ini juga harus menjadi pertimbangan pemerintah, tidak hanya dengan mencapai target pertumbuhan ekonomi, tapi daya beli melemah,” ujar Esther.

    Sebagai catatan, pelemahan daya beli terlihat dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang di bawah 5% pada kuartal III-2024. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mengalami penurunan yakni menjadi 121,1 pada Oktober 2024 atau terendah sejak Desember 2022 (hampir dua tahun terakhir).

    Daya beli yang paling tertekan adalah kelas menengah ke bawah. Bagi kelompok menengah ke atas kondisinya sangat berbeda, sebab pertumbuhannya masih sangat tinggi.

    (haa/haa)

  • Ekonom Sebut Indonesia Bisa Manfaatkan Perang Dagang AS-China

    Ekonom Sebut Indonesia Bisa Manfaatkan Perang Dagang AS-China

    Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan dampak potensi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Hal ini diungkap Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti.

    Esther menilai, rencana Donald Trump untuk menerapkan tarif tambahan sebesar 10 persen pada produk-produk China setelah ia dilantik sebagai Presiden AS pada Januari 2025, akan menimbulkan kekhawatiran. Kekhawatiran itu terkait akan terjadinya perang dagang baru antara kedua negara ekonomi terbesar di dunia tersebut.

    Ia menyebut, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengisi celah yang ditinggalkan China di pasar AS, terutama di sektor elektronik. Namun, menurutnya, hal ini hanya dapat terwujud jika Indonesia mampu meningkatkan daya saing produk-produknya.

    “Indonesia perlu menekan biaya produksi dan menawarkan harga yang lebih kompetitif agar dapat bersaing di pasar global,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2025).

    Selain itu, ia menegaskan pentingnya memperluas jaringan perdagangan internasional melalui perjanjian multilateral. Jika langkah ini tidak diambil, Indonesia hanya akan menjadi penonton dalam dinamika ekonomi global.

    Esther juga mengingatkan, pada perang dagang AS-China pada 2019, Vietnam muncul sebagai negara yang paling diuntungkan. Dengan memanfaatkan lokasi strategis dan jaringan perjanjian dagang yang luas, Vietnam menjadi jalur transit bagi produk-produk China yang diekspor ke AS.

    “Produk-produk China dikirim terlebih dahulu ke Vietnam, kemudian diekspor ke AS dengan label Made in Vietnam,” jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan, kebijakan tarif impor yang direncanakan Trump tidak hanya berdampak pada China, tetapi juga negara-negara ASEAN.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 13 November 2024, ia menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah antisipasi terhadap kebijakan tersebut.

    “Negara-negara ASEAN, termasuk Vietnam dan lainnya, kemungkinan juga akan menjadi target tarif impor ini,” kata Sri Mulyani.

    Indonesia diharapkan dapat segera menyesuaikan strategi untuk menghadapi perubahan kebijakan dagang global ini dan memanfaatkan peluang yang muncul di tengah ketegangan ekonomi dan perang dagang antara AS dan China.

  • Ramalan Ekonomi Indonesia 2025 dari Indef, Inflasi Mendekati 3%

    Ramalan Ekonomi Indonesia 2025 dari Indef, Inflasi Mendekati 3%

    Bisnis.com, JAKARTA — Institute For Development of Economics and Finance atau Indef memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di level 5% pada 2025 mendatang

    Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menjelaskan pihaknya telah memproyeksikan lima indikator utama perekonomian Indonesia. Selain pertumbuhan ekonomi, Indef juga memproyeksikan inflasi, kurs rupiah, tingkat pengangguran terbuka, dan tingkat kemiskinan pada tahun depan.

    “Kami memproyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 itu sekitar 5%, inflasi kami prediksi sebesar 2,8%, kurs sekitar Rp16.100/dolar Amerika Serikat, tingkat pengangguran terbuka itu sekitar 4,75%, dan tingkat kemiskinan itu sekitar 8,8%,” ungkap Esther dalam Seminar Nasional Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025 di Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

    Berbagai proyeksi tersebut, sambungnya, dihitung berdasarkan evaluasi kinerja perekonomian selama 2024. Dia mengingatkan bahwa telah terjadi penurunan daya beli masyarakat.

    Dia mencontohkan, data Badan Pusat Statistik menunjukkan sejak Kuartal IV/2023 hingga Kuartal III/2024 laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga lebih rendah daripada laju pertumbuhan ekonomi secara umum.

    Tak hanya itu, data Indef menampilkan indikator daya beli di lokapasar terjadi penurunan harga antara Juli dan Agustus namun pada September mulai meningkat. Menurutnya, kondisi tersebut menggambarkan terdapatnya perlambatan daya beli pada Juli-Agustus, dan kondisi sedikit membaik pada September.

    Oleh sebab itu, Esther menekankan pentingnya stimulus ke perekonomian terutama ke sektor industri untuk memperbaiki penurunan daya beli tersebut. Indef, lanjutnya, mendorong Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga untuk menstimulus sektor-sektor riil.

    “Karena kita lihat data menunjukkan bahwa sejak pandemi covid ternyata tidak hanya perlemahan daya beli, tetapi juga kredit bank itu juga relatif menurun,” jelasnya.

    Tak hanya dari sisi moneter, Indef juga menyoroti dari sisi fiskal. Esther menjelaskan bahwa beban fiskal semakin berat dari tahun ke tahun, terlihat dari nilai utang pemerintah yang terus meningkat.

    Indef mengidentifikasi subsidi energi menjadi salah satu area yang paling besar membebani fiskal. Oleh sebab itu, Indef mendorong reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran.

    “Subsidi tidak tepat sasaran jadi tantangan utama pemerintah, harus didorong untuk segera mengubah mekanisme subsidi yang tadinya terbuka ya ke tertutup,” kata Esther.