Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

19 April 2024, 21:07

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi pemberantasan Korupsi atau KPK mengonfirmasi tak hadirnya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam pemeriksaan karena alasan sakit. KPK lantas mempertanyakan isi surat yang diterima.“Memang betul ada surat konfirmasi setelah kami cek, tak bisa hadir dengan alasan dirawat di RSUD Sidoarjo Barat. Keterangannya dirawat sejak 17 April 2024 sampai sembuh. Ini agak lain suratnya, sampai sembuhnya kapan kan kita enggak tahu, penyakitnya juga enggak tahu,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 19 April 2024.Ali mengatakan surat keterangan rawat inap itu ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. KPK menyimpulkan berdasarkan analisis dari surat tersebut, alasan Gus Muhdlor tak begitu jelas.“Makanya kami mengingatkan juga yang bersangkutan agar kooperatif, dan termasuk dokter yang memberikan surat keterangan semacam ini bisa dipersoalkan secara hukum karena menghalangi proses penyidikan,” kata Ali.Namun, Ali mengatakan KPK juga tak hendak berspekulasi perihal kejanggalan surat itu, mengingat proses saat ini baru pemanggilan pemeriksaan pertama. “Hari ini harusnya hadir di Gedung KPK karena sejak awal bulan kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk hadir namun tak hadir,” kata Ali.Iklan

Diwartakan sebelumnya, Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, mengonfirmasi kliennya tak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.“Hari ini memang Bupati Sidoarjo tak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” kata Mustofa saat dihubungi Tempo melalui WhatsApp, Jumat, 19 April 2024.Mustofa mengatakan, baik tim kuasa hukum maupun Gus Muhdlor menghormati panggilan dan proses penyidikan KPK. “Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” katanya.Pilihan Editor: Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi