Staf Ahli KSP Bantah Soal 8 Anggota Mundur Demi Nyaleg, Ini Penjelasannya

25 January 2024, 20:56

TEMPO.CO, Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) telah mengumumkan delapan nama tenaga ahli yang mengundurkan diri karena nyaleg atau menjadi calon legislatif. Namun, salah satu staf ahli membantah pengumuman tersebut. Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Ade Irfan Pulungan membantah informasi yang menyebutkan delapan tenaga ahli, termasuk dirinya, mundur dari KSP. Dia menegaskan, selama ini dirinya tidak pernah mengundurkan diri, baik secara lisan maupun tulisan. “Jadi adanya kalimat atau narasi kami mengundurkan diri, saya nyatakan itu adalah berita bohong yang disampaikan oleh Plt Deputi IV,” kata Ade dalam keterangan yang diterima Tempo pada Kamis, 25 Januari 2024. “Saat ini, status kedelapan tenaga ahli adalah cuti.”Ade menjelaskan dirinya dan tujuh tenaga ahli KSP lain yang mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2024 sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko. Dia mengklaim juga telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 28 November 2023 lalu untuk menyampaikan hal tersebut.”Dan beliau mengatakan tidak harus diberhentikan tapi cuti saja, karena memang dalam regulasi tidak ada yang dilanggar,” ujar dia.Lebih lanjut, ia mengatakan terjadi miskomunikasi dan perbedaan pemahaman dalam membaca Undang-undang Pemilu. Ade menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan Plt Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Rawanda Wandy Tuturoong soal pengumuman sebelumnya. Iklan

“Itu klaim sepihak, saya sudah menghubungi beliau, dan beliau minta maaf dan akan mengklarifikasi itu,” tutur dia. Sebelumnya diberitakan, Rawanda Wandy Tuturoong menyebut delapan tenaga ahli atau profesional KSP mengundurkan diri dari jabatannya karena telah tercatat mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2024.Delapan nama tersebut adalah Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I Dedy Irawan, dan Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Endah Sri Cahyani Sucipto. Selain itu, ada juga Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV Ngatoilah, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV Asep Cuwantoro, serta Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Usep Setiawan.Pilihan Editor: Terkini: Tom Lembong vs Bahlil terkait Investasi di IKN, Ekonom Kritisi soal Politisasi Bansos

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi