Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sri Mulyani Pastikan PPN 12% Hanya buat Barang Mewah

Sri Mulyani Pastikan PPN 12% Hanya buat Barang Mewah

Jakarta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait wacana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025 hanya untuk barang mewah. Beberapa diskusi disebut terus dilakukan, di mana saat ini sudah dalam tahap finalisasi.

“Kami sedang memformulasikan secara lebih detail karena ini konsekuensi terhadap APBN, terhadap aspek keadilan, daya beli dan dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu untuk kita seimbangkan. Beberapa arahan dan dalam hal ini diskusi sedang dan terus kita lakukan, ini dalam tahap finalisasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (11/12/2024).

Sri Mulyani menyebut sedang menghitung dan menyiapkan daftar barang mewah yang akan dikenakan PPN 12%. Ia memastikan akan segera mengumumkannya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai keseluruhan paketnya, tidak hanya mengenai PPN 12%.

“Ada wacana, aspirasi PPN naik ke 12% itu hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah, yang dikonsumsi oleh mereka yang mampu. Nah kami akan konsisten untuk azas keadilan itu akan diterapkan karena ini menyangkut pelaksanaan UU di satu sisi, tapi juga sisi lain azas keadilan, aspirasi masyarakat, tapi juga keadaan ekonomi dan kesehatan APBN kami harus mempersiapkan secara teliti dan hati-hati,” ucapnya.

Sri Mulyani mengingatkan bahwa barang dan jasa termasuk barang kebutuhan pokok selama ini tidak dikenakan PPN. Barang bebas PPN tersebut seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa Keuangan, jasa asuransi, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana dan rusunami, pemakaian listrik, hingga air minum.

Pada saat PPN 12% di 2025, Sri Mulyani menyebut jenis barang-barang di atas tetap akan 0% PPN-nya. Nilai barang dan jasa yang tidak dipungut PPN diperkirakan mencapai Rp 231 triliun di 2024 dan naik menjadi Rp 265,6 triliun.

“Karena sekarang ada wacana untuk PPN kenaikan yang 12% hanya untuk barang mewah, kami sedang menghitung dan menyiapkan. Jadi saya ulangi lagi ya, barang-barang yang tidak terkena PPN tadi tetap akan dipertahankan,” tegasnya.

Menjelang implementasi PPN 12% di 2025, Sri Mulyani menyebut pihaknya terus memantau, melihat dan mendengar berbagai aspirasi baik dari masyarakat umum, pengusaha hingga DPR. Ia memastikan akan berhati-hati dalam menjalankan kebijakan ini.

“Ini adalah kepentingan kita semua. Saya sampaikan sekali lagi, APBN adalah instrumen bagi seluruh bangsa dan negara dan kita jaga ekonomi, kita jaga masyarakat, kita juga jaga APBN,” pungkasnya.

Tonton juga video: Pernyataan Prabowo soal PPN 12% Bakal Selektif Untuk Barang Mewah

(aid/rrd)