Bisnis.com, JAKARTA— Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia menegaskan terus melakukan pemantauan dan mengimbau penjual (seller) agar patuh terhadap aturan dalam berjualan di platform.
Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia and TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto menyebut Tokopedia dan TikTok Shop merupakan platform user-generated content (UGC), di mana penjual dapat mengunggah produk secara mandiri.
Namun demikian, pihaknya mengaku aktif mengimbau kepatuhan penjual terhadap aturan serta melarang produk/toko yang melanggar.
“Kami juga melakukan aksi proaktif guna menjaga aktivitas di dalam platform sesuai koridor hukum,” kata Hilmi kepada Bisnis pada Selasa (23/9/2025)
Hilmi mengatakan apabila masih ada pelanggaran di platform, pihaknya mengajak masyarakat dapat melaporkannya melalui fitur ‘Laporkan’ di setiap halaman produk.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, Selasa (23/9/2025), masih ada seller yang berjualan di platform. Rokok dengan merek Balver dijual dengan harga Rp106.000. Ada juga merek Newcastle Blueberry yang dijual dengan harga Rp101.000.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal dengan menggandeng sejumlah lokapasar digital atau marketplace.
Purbaya mengungkapkan sudah memanggil platform e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli agar tidak lagi mengizinkan penjualan barang ilegal, khususnya rokok.
Hal itu menjadi salah satu dari enam program quick win yang disiapkannya. Selain memantau transaksi digital, Kementerian Keuangan juga menelusuri rantai distribusi rokok ilegal dari pemasok hingga warung kelontong.
“Yang jelas, bahwa siapapun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangi secara random,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).
Purbaya menambahkan, pengawasan diperketat di jalur impor untuk menutup celah kecurangan yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.
“Nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen [Kementerian] Keuangan. Tapi saya harap dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang karena siklus impor kan kira-kira tiga bulan ya,” tuturnya.