Sidang Lanjutan Bharada E Hadirkan 12 Saksi Hari Ini

2 November 2022, 8:04

Antv –Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan agenda sidang pemeriksaan para saksi.Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, ada 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan hari ini, Senin (31/10/2022).”Saksi yang bekerja di rumah Saguling, yaitu Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), dan Damianus Laba Kobam/Damson (Security). Kemudian, saksi yang bekerja di rumah Bangka ada Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Kurang (Security),” kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan.”Ada saksi juga yang bekerja di rumah Duren Tiga. Daryanto alias Kodir (ART) dan Marjuki (Security Komplek),” sambungnya.Selain itu, ajudan hingga sopir pribadi Ferdy Sambo juga turut dihadirkan dalam sidang lanjutan ini. Mereka di antaranya, Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir) dan Farhan Sabilah.Diberitakan sebelumnya, sidang perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan menyeret nama eks Kadiv Propam Ferdy Sambo masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal persidangan Ferdy Sambo Cs terhitung dari Senin 31 Oktober hingga Kamis 3 November 2022.“Sidang lanjutan perkara terdakwa Ferdy Sambo dkk pekan depan akan digelar mulai Senin sampai Kamis,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022).

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi