Sidang Isbat Disebut Buang-Buang Duit, Kemenag Singgung Fatwa MUI

10 March 2024, 15:50

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agama atau Kemenag angkat bicara soal usulan Muhammadiyah untuk menghilangkan kegiatan Sidang Isbat dalam menetapkan 1 Ramadan. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan Sidang Isbat harus tetap diselenggarakan mengingat keputusan fatwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI Normor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.Isi fatwa tersebut memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyat dan hisab oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional. “Mengapa sidang isbat itu diperlukan? Jadi, ini bukan masalah hisab kapan tanggal satu Ramadan, tapi apakah kelihatan atau tidak hilalnya. Rukyat itukan begitu, melihat, memantau,” kata Anna Hasbie ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 10 Maret 2024. “Sidang isbat itu memadukan dua metode, ada hisab dan rukyat karena memang aturannya di fatwa MUI tahun 2004 terbilang harus memadukannya.”Sidang isbat memadukan metode hisab dan rukyat. Hisab yang artinya perhitungan astronomi, menggunakan angka dan prediksi. Sementara rukyat atau rukyatulhilal, yakni konfirmasi yang dilakukan Tim Kemenag dengan langsung memantau sendiri pada 134 lokasi di seluruh Indonesia.Menurut Anna, dua metode itu harus ada, dan menjadi alasan pentingnya sidang isbat dilaksanakan. “Kalau kita ada kesepatakan hisab saja ya berarti memang enggak perlu, tapi kan ini ada peraturan hisab dan rukyat,” ucapnya.Anna mengatakan kedya metode itu telah digunakan sejak dulu dan di banyak negara. Hampir semua negara memakai rukyat. Penetapan awal Ramadan, kata Anna, memang sunahnya menggunakan rukyat. “Intinya, yang namanya sidang isbat itu memadukan dua metode, hisab dan rukyat. Kedua metode ini diakui dua-duanya,” ujar Anna Hasbie.Iklan

Perihal apakah perwakilan Muhammadiyah akan datang atau tidak ke sidang isbat yang akan diselenggarakan Kemenag hari ini, Anna menjawab, “Biasanya semua datang. Termasuk dari Muhammadiyah juga, biasanya Pak Ashabul Kahfi datang,” katanya.Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah mengusulkan peniadaan sidang isbat penentuan awal Ramadan. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, penghapusan kegiatan Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan bisa menghemat anggaran negara. “Dengan tidak diadakan isbat, lebih menghemat anggaran negara yang secara keuangan sedang tidak baik-baik saja,” ucap Mu’ti lewat pesan tertulis, pada Sabtu, 9 Maret 2024.Pilihan editor: Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, MUI: Tetap Penting Dilaksanakan

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi