Sidak DPRD Kota Probolinggo Bongkar Kejanggalan Proyek Jalan Raya Soekarno Hatta

Sidak DPRD Kota Probolinggo Bongkar Kejanggalan Proyek Jalan Raya Soekarno Hatta

Probolinggo (beritajatim.com) – Proyek Preservasi Jalan Raya Soekarno Hatta Kota Probolinggo kembali menuai sorotan tajam. Komisi III DPRD Kota Probolinggo menemukan banyak kejanggalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (21/10/2025).

Dalam peninjauan tersebut, para anggota dewan melihat langsung kondisi proyek yang dinilai jauh dari kata ideal. Sejumlah kerusakan ditemukan di sepanjang jalan, termasuk taman yang rusak dan puluhan pohon besar yang ditebang tanpa kejelasan administrasi.

Anggota Komisi III DPRD, Robet Riyanto, mengaku heran dengan temuan penjualan 85 pohon besar di jalur proyek dengan harga hanya sekitar Rp5 juta. Menurutnya, angka tersebut sangat tidak masuk akal dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan aset publik.

“Katanya pohon sebanyak itu cuma dihargai Rp5 juta, jelas sangat murah. Kalau memang ada izin wali kota, seharusnya ada koordinasi dengan dinas terkait agar tidak menyalahi aturan,” ujarnya tegas di lokasi sidak.

Robet menambahkan, pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta penjelasan resmi. Ia menegaskan pentingnya transparansi dana hasil penjualan pohon agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Kalau uang hasil penjualan masuk ke kas daerah, tunjukkan buktinya. Tapi kalau tidak, ini bisa masuk kategori penyalahgunaan aset milik pemerintah,” imbuhnya.

Selain persoalan pohon, Komisi III juga menemukan indikasi rendahnya kualitas pekerjaan proyek. Beberapa bagian jalan beton tampak retak, padahal proses pembangunan belum selesai seluruhnya.

Anggota Komisi III lainnya, Saiful Iman, menilai kerusakan tersebut mengindikasikan buruknya kualitas material dan lemahnya pengawasan teknis. “Baru setengah jadi sudah retak-retak, ini jelas tidak sesuai spesifikasi. Kami minta kalau memang gagal, harus diperbaiki total,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, pelaksana lapangan dari PT Tri Jaya Cipta Makmur, Ahmad Muzakir, menjelaskan bahwa proyek masih dalam tahap pengerjaan. “Secara visual mungkin belum maksimal, tapi nanti diuji di laboratorium. Kami hanya pelaksana teknis, sedangkan soal pohon itu kebijakan pemerintah kota,” ujarnya.

Namun, jawaban tersebut dianggap tidak memuaskan oleh anggota DPRD. Mereka menilai pihak kontraktor terlalu banyak beralasan. Sidak pun ditutup dengan komitmen DPRD untuk memanggil dinas terkait serta memastikan proyek berjalan sesuai aturan agar publik tidak dirugikan.

“Kami tidak ingin proyek ini jadi ajang bancakan. Kalau ditemukan penyimpangan, harus ada tindakan tegas supaya uang rakyat tidak terbuang percuma,” pungkas Robet Riyanto dengan nada tegas. [ada/kun]