Siapa yang Berani Bantah Perintah Sambo

27 October 2022, 17:03

Kamis, 27 Oktober 2022 – 17:03 WIB

VIVA Nasional – Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nur Patria Adi Purnama, yakni Henry Yosodiningrat, mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merupakan polisinya polisi.Henry mengatakan hal tersebut usai sidang pemeriksaan saksi obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Yosua.
“Siapa yang berani membantah perintah Sambo gitu loh. Kadiv Propam, Kadiv Propam itu polisinya polisi,” ujar Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022.

Henry Yosodiningrat

Photo :
Instagram @henryyosodiningrat

Henry menambahkan, meskipun ada puluhan jenderal bintang dua di Mabes Polri, namun jabatan Kadiv Propam hanya diisi satu orang.”Jadi kalau di Mabes Polri itu ada berapa puluh bintang dua, hanya satu Kadiv Propam yah,” kata dia.Henry juga menyebut kliennya hanya melakukan atas perintah dari suami Putri Candrawathi tersebut.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi