Siap Jadi Perisai Hukum Jokowi Usai Lengser, Yusril Ihza Mahendra Pernah Lakukan untuk Soeharto

4 September 2023, 9:37

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Partai Bulan Bintang atau PBB Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, sosok mantan presiden di Indonesia rawan diserang oleh musuh politiknya setelah lengser. Karena itu, advokat ini menyatakan kesediaannya menjadi perisai hukum untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai tak menjabat.Yusril berharap serangan tersebut tidak terjadi kepada Jokowi dan mantan presiden lainnya. Ia menyebut sosok presiden harus dihormati ketika masih dan tak lagi menjabat. “Saya berharap itu juga terjadi pada Pak Jokowi maupun mantan-mantan presiden yang lain semua kita hormati. Dan kalau saya diminta untuk ikut menangani permasalah permasalahan beliau, saya siap melakukannya,” kata Yusril.Yusril menyebut Soeharto adalah salah satu contoh Presiden Indonesia yang diserang usai tak lagi menjabat. Yusril mengatakan, kala itu dirinyalah yang menjadi perisai hukum untuk Presiden Kedua RI itu. Menurutnya, banyak tuntutan di kalangan masyarakat untuk menyeret Soeharto ke ranah pengadilan. Namun dia berhasil membuat Soeharto bebas dari jerat hukum.“Saya pengalaman bagaimana menangani masalah Pak Harto, ya. Ketika beliau berhenti menjadi presiden kemudian tidak menjadi presiden lagi, ya macam-macam tuntutan di kalangan masyarakat pada waktu itu dan akhirnya tidak ada proses apapun pada beliau,” kata Yusril di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Agustus 2023.Awal Yusril menjadi kuasa hukum untuk Soeharto bermula pada 1996. Dia dipanggil untuk bertugas di Sekretariat Negara yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Moerdiono. Yusril diberi tugas untuk menyiapkan naskah-naskah kepresidenan. Mulai dari surat-surat, sampai menulis draf pidato Soeharto. Pekerjaan itu berlanjut hingga era Kepresidenan BJ Habibie dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Hingga 1998, Yusril telah menulis pidato untuk Soeharto sebanyak 204 naskah. Yusril mengaku naskah-naskah pidato yang dibuatnya, tak ada yang diprotes oleh Soeharto. Begitu pun dengan surat kenegaraan yang dia buat. Saking percayanya, tutur Yusril, bahkan ia pernah diberi kertas kosong untuk menulis surat yang sudah ditandatangani oleh Soeharto.Yusril juga merupakan penulis pidato berhentinya Soeharto. Dia merupakan salah satu tokoh yang menyarankan Soeharto mundur dengan terhormat. Malam sebelum Soeharto menyatakan mundur pada 21 Mei 1998, Yusril menginap di kediaman Presiden Kedua RI itu, di Cendana. Dia bersama Saafruddin Bahar, Sunarto Sudarno dan Bambang Kesowo ditugaskan untuk membuat naskah pengunduran diri tersebut.Iklan

Setelah 18 tahun berselang, pada 2016 lalu Yusril mengungkapkan sepenggal kisah yang terjadi setelah Soeharto lengser. Setelah menjadi orang kepercayaan Soeharto, Yusril memutuskan untuk menjadi perisai hukumnya. Dia mengaku bertanggung jawab bahwa cara berhenti Soeharto sebagai Presiden adalah sah dan konstitusional. Bahkan dia berdiri di garis terdepan saat 100 pengacara menggugat Soeharto.“Ada 100 pengacara yang menamakan dirinya Pengacara Reformasi menggugat,” kata Yusril pada Senin, 23 Mei 2016 silam.Pengacara Reformasi itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai cara berhenti Soeharto tidak sah dan inkonstitusional. Di meja hijau, Yusril mengaku berhasil membungkam 100 pengacara itu. Pengadilan kelar dengan pihak Soeharto sebagai pemenang. Salah satu argumen Yusril adalah, jika cara berhenti Soeharto tak sah, artinya Soeharto masih merupakan seorang presiden.“Kalau dibilang tidak sah, Pak Harto masih presiden dan bisa tangkap Anda semua ini. Kadang-kadang logika orang itu seperti suka tidak jalan,” kata Yusril, menuturkan ulang argumentasinya di pengadilan.HENDRIK KHOIRUL MUHID  | M JULNIS FIRMANSYAHPilihan Editor: Disarankan Jadi Perisai Hukum Jokowi Usai Lengser, Yusril: Saya Siap Melakukannya

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi