Setumpuk Jabatan Luhut di Era Pemerintahan Jokowi

15 June 2023, 7:05

Jakarta, CNN Indonesia — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan sebagai ketua satuan tugas percepatan perolehan tanah dan investasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal itu diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di Ibu Kota Nusantara.
Beleid itu diteken Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2023 kemarin.

Penunjukkan sebagai ketua satgas percepatan perolehan tanah dan investasi IKN ini menambah seabrek jabatan yang diemban oleh menko marves itu.
Saking dipercayanya Luhut oleh Jokowi, tak heran netizen Indonesia sempat menjuluki mantan elite Kopassus itu sebagai menteri segala urusan.
Berikut deretan jabatan lain Luhut di era Presiden Jokowi:
1. Kepala Kantor Staf Kepresidenan
Luhut dilantik pada 31 Desember 2014 lalu. KSP memiliki tugas dan fungsi memberi dukungan kepada presiden dan wakil presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
2. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
Luhut dilantik pada 13 Agustus 2015. Ia menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno yang terkena reshuffle Kabinet Kerja.

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Pada 27 Juli 2016, Jokowi melantik Luhut sebagai menko kemaritiman. Luhut menggantikan Rizal Ramli.
Jabatan ini terus berlanjut di periode kedua Jokowi dengan tambahan nomenklatur menjadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
4. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim
Jokowi juga pernah menunjuk Luhut Ketika menjadi Menko Kemaritiman sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim (menteri sementara waktu) pada 15 Agustus 2016.
5. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim (2020)
Jokowi kembali menunjuk Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Ad Interim pada 26 November 2020. Ia menggantikan Edhy Prabowo yang masuk ke dalam kasus pusaran korupsi ekspor benih lobster
6. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri
Penunjukan Luhut sebagai Ketua Tim Nasional P3DN berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018. Tim ini bertugas memantau penggunaan produksi dalam negeri dari sisi tahapan perencanaan pengadaan barang dan jasa hingga memantau tingkat komponen dalam negeri dari suatu produk yang diproduksi instansi pemerintah.

7. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Amanah ini diemban Luhut sejak Juli 2020. Komite itu dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.
8. Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali
Jokowi menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Juni 2021.
Luhut, sesuai arahan Jokowi, mengawal penerapan PPKM Darurat.
9. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional
Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Tugasnya, memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi penyelamatan danau prioritas nasional.
10. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gernas BBI berdasarkan Perpres Nomor 15 tahun 2021. Jabatan ini diembannya sejak 8 September 2021.
11. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada Oktober 2021. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Mengutip CNBC Indonesia, ia bertugas menyepakati dan/atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan atau perubahan biaya (cost overrun) proyek tersebut.
12. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional
Luhut ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
[Gambas:Video CNN]

(dzu/pta)