JAKARTA, suaramerdeka.com – Seorang oknum supir taksi daring diperiksa oleh penyidik Satuan Reskrim Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mengutip dari unggahan akun Instagram @infotangerang.id, oknum sopir taksi daring tersebut diperiksa Satreskrim Polresta Bandara Soetta lantaran dugaan kasus pemerasan kepada penumpang. Pihak Satreskrim menyatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah memanggil dua orang yang diduga pelaku pemerasan, yakni satu orang sales marketing dan supir taksi daring. Baca Juga: Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Ini Pernyataan Abimanyu: Nggak Perlu yang Lebih Panjang…
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Reza Fahlevi mengatakan bahwa proses pemeriksaan masih dilakukan dan akan segera menyampaikan hasilnya apabila sudah selesai. Reza juga menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan terkait dugaan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Sementara sampai detik ini (korban) belum mengajukan laporan secara resmi ke polisi,” kata Reza. Baca Juga: Sabar Meski Sering Pergoki Chat Genit, Begini Cerita Inara soal Perubahan Virgoun Usai Gabung Klub Motor Akibat adanya kasus ini, Polresta Bandara Soetta telah berkoordinasi dengan otoritas setempat selaku pengelola bandara untuk melakukan penertiban terkait adanya aktivitas taksi daring yang tidak terdaftar.***