Senyum dan Respons Firli soal Bocor Dokumen KPK Naik Penyidikan Polda

12 July 2023, 19:35

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons soal kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya (PMJ).
Mulanya, Firli hanya tersenyum ketika awak media bertanya soal perkaranya yang naik ke penyidikan. Dia akhirnya mengeluarkan pernyataan setelah ditanya kembali oleh awak media.
“Kita kerja profesional saja,” ujar Firli di Gedung Juang KPK, Rabu (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Metro Jaya disebut telah menaikkan laporan terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho selaku pelapor saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
“Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6) yang lalu,” kata Kurniawan saat dihubungi, Senin (19/6).
Kurniawan mengaku mendapat informasi jika ada 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Belasan laporan itu dijadikan satu berkas karena substansinya sama.
Namun, Kurniawan menyebut belum ada tersangka dalam laporan tersebut meski sudah masuk penyidikan.
“Tapi memang belum ada tersangka dalam sprindik itu. Masih dalam proses sidik. Apakah perbuatan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPK seperti video yang beredar di medsos beberapa bulan lalu, atau kah ada pihak internal KPK yang lain sebagai pelakunya, kita lihat perkembangan penyidikan,” tuturnya.
Kurniawan menyampaikan dirinya mempercayakan kasus tersebut untuk ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, hal itu berdampak kepada kerugian negara.

Bantahan Firli
Sebelumnya, Firli telah merespons terkait pelaporan terhadap dirinya soal isu kebocoran dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM.
“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” kata Firli saat dihubungi, Kamis (6/4), dikutip dari detikcom.
Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah merampungkan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM dan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Adapun Firli dinilai tak terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus ini.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga telah menegaskan tidak ada kebocoran dokumen penyelidikan terkait kasus tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa tak ada dokumen penyelidikan KPK di kantor Kementerian ESDM, atau tepatnya di ruang Kepala Biro Hukum.
“Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apa pun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa,” ujar Agung melalui keterangan resminya, 7 April lalu.

(pop/ain)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi