Semua Pemain Bursa Wajib Lapor CFX

28 July 2023, 19:21

Warta Ekonomi, Jakarta –
Petinggi Indodax, sebagai pedagang kripto di bursa kripto Commodity Future Exchange (CFX) mengungkapkan ada hal yang berbeda semenjak CFX diluncurkan, apakah itu?

“Yang berbeda adalah semua pemain bursa kripto, spot market di Indonesia itu wajib melapor kepada bursa CFX. Jadi ada pengawasnya, kalau dulu kan enggak ada pengawasnya,” ujar CEO Indodax, Oscar Darmawan saat ditemui usai acara peluncuran CFX di Jakarta pada Jumat (28/7/2023). 
Oscar menceritakan, sebelum bursa kripto diawasi, terdapat potensi adanya pemain bursa kripto yang nakal dan tidak bertanggung jawab. 

Baca Juga: Bursa Kripto Indonesia CFX Resmi Meluncur, Apa Landasan Hukumnya?
“Kalau sekarang dengan adanya CFX ini jadi lebih transparan, jadi lebih bisa bertanggung jawab. Dengan adanya Tennet sebagai kustodian, aset kripto lebih bisa dipertanggungjawabkan. Dengan adanya kliring, aset rupiahnya bisa dipertanggungjawabkan,” beber Oscar. 
Oscar menyimpulkan, pemain bursa kripto tidak bisa bermain-main lagi. Ia menambahkan, aset menjadi terjamin. Lantas, apakah nantinya pedagang kripto akan menjadi sekuritas seperti yang diregulasikan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat? 
“Betul, jadi status kami lebih mirip seperti sekuritas ya. Tetapi di Indonesia, mungkin lebih tepatnya disebut sebagai pedagang aset kripto,” jawab Oscar pada Warta Ekonomi.
Menyambung soal kripto, Hong Kong menjadi salah satu negara yang ramah dan terbuka terhadap bursa kripto dibanding AS dan negara lainnya. Lantas, apakah Indonesia akan demikian? 
“Saat ini ekosistem kripto di Indonesia sudah semakin matang, sudah semakin baik,” singkatnya. Oscar juga sempat menyinggung konflik Binance yang terjadi di AS, yang menurutnya tidak menjadi masalah di Indonesia.
“Saat ini kami tidak ada hubungan dengan Binance. Hanya saja, tidak bisa dibantah bahwa salah satu koin yang kami perdagangkan ada yang namanya Binance Token. Karena masalahnya pasar di Indonesia itu banyak yang ingin membeli dan menjual Binance Token ini,” paparnya. 
Masalah pencairan dana koin Binance, Oscar juga menganggap saat ini masih aman karena belum ada larangan dari SEC dan Bappebti. Oscar yang mewakili Indodax, masih menyediakan perdagangan Binance. 
“Karena itu juga ada di dalam daftar putih Bappebti. Tetapi apabila nanti sudah dihapus, ya kami tidak akan perdagangkan,” tutup Oscar.

Baca Juga: Mendag Zulhas Tekankan Perlunya Regulasi P2SK untuk Investor di Bursa Kripto CFX
Baca Juga: Pengacara Ukraina Curi 3 Koper Penumpang di Bandara Ngurah Rai, Kerugian Capai Rp 270 Juta
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi