Sempat Jadi Korban, Nirina Zubir Kasih Tips Terhindar dari Mafia Tanah

13 February 2024, 18:45

Jakarta, CNBC Indonesia – Artis Nirina Zubir membagikan tips agar tidak menjadi korban mafia tanah yang suka menyerobot aset-aset milik orang lain. Nirina mengatakan informasi ini perlu diketahui orang lain agar tak menjadi korban seperti dirinya.”Ada beberapa hal yang perlu diketahui, mungkin para mafia tanah sudah mengetahui ini lebih dulu daripada kita,” kata Nirina di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta, Selasa, (13/2/2024).

Nirina mengatakan memiliki sertifikat tanah saja ternyata tidak cukup untuk terhindar dari praktik mafia tanah. Menurut dia, pemilik tanah harus menguasai secara fisik tanah tersebut. Salah satu cara yang dia sarankan adalah dengan memasang plang yang memuat informasi kepemilikan di tanah tersebut.”Nah, hal kecil kaya gini perlu diperhatikan juga, memang buat kita yang awam jadi tidak mengerti, kita mikirnya sudah punya surat saja udah cukup, tapi ternyata ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,” kata dia.Nirina mengatakan apabila sudah terlanjur menjadi korban, maka tak ada pilihan selain melawan. Dia menyarankan masyarakat yang menjadi korban untuk tidak pernah menyerah dan mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya mengenai kepemilikan tanah tersebut. Dia mengatakan setelah bukti-bukti dikumpulkan, maka segera laporkan ke Kementerian ATR/BPN.”Teman-teman selamat berjuang semuanya, kalau itu memang hak kamu, perjuangkan dan kumpulkan bukti sebanyak-banyaknya,” kata dia.Nirina banyak mengetahui tentang praktik mafia tanah karena dirinya merupakan korban. Pada 2020, Nirina dan keluarganya baru mengetahui bahwa beberapa tanah milik orang tuanya digelapkan oleh orang lain, yaitu mantan asisten rumah tangga ibunya.Aset tanah dan bangunan di Jakarta Barat milik ibunya itu diduga diganti nama, lalu sebagian ada yang sudah dijual ke pihak ketiga. Proses balik nama itu diduga melibatkan sejumlah pejabat pembuat akta tanah (PPAT).Selama hampir tiga tahun, Nirina kerap bersuara tentang praktik mafia tanah yang membuatnya menjadi korban itu. Pada akhirnya, para pelaku ditangkap oleh polisi dan dijadikan tersangka dalam kasus penggelapan tanah tersebut. Pengadilan kemudian menyatakan para pelaku bersalah dalam kasus mafia tanah ini.Perjuangan Nirina dan keluarga mencapai puncaknya, setelah Kementerian ATR/BPN menerbitkan sertipikat tanah milik Nirina yang sempat direbut orang lain. Penyerahan sertipikat itu dilakukan di Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (13/2/2024).Wakil Menteri ATR, sekaligus Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni menyerahkan secara langsung 4 sertifikat tanah milik keluarga Nirina. Dia mengatakan penyerahan sertipikat tanah kepada keluarga Nirina ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah.”Saya dan Pak Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN ketika dilantik Pak Jokowi beberapa tahun yang lalu diperintahkan oleh beliau untuk memberantas mafia tanah,” ujarnya.Dia mengatakan memberantas mafia tanah memang tidak mudah, sebab mereka memiliki pengetahuan yang luas perihal pertanahan. Meski demikian, Raja Juli mengatakan hal tersebut tidak mengurangi itikad baik pemerintah untuk memberantas para mafia tersebut.Dia meminta masyarakat yang menjadi korban untuk tidak segan melaporkan kasus ini ke ATR/BPN.”Perintah dari Presiden Jokowi bahkan kita harus menyelamatkan nasib rakyat kita dari mafia tanah, maka ini salah satu bukti kerja nyata tersebut,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi