Sekretaris MA Hasbi Hasan Bantah Berikan Rumah ke Windy Idol: Enggak Mungkin, Rumah Saya Lebih Jelek dari Dia

7 March 2024, 15:27

TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan tidak membantah bahwa dirinya mengenal Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol.Namun, dia menyangkal jika dirinya memberikan rumah kepada Windy. “Yaa, kan saya banyak kenal orang. Waduh enggak mungkin, rumah saya lebih jelek dari dia,” kata Hasbi Hasan saat ditemui seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Maret 2024.Hari ini, Hasbi dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 dan diskors hingga pukul 13.00 WIB.Dalam kesempatan itu, Hasbi mengatakan rumah yang dimiliki Windy Idol lebih bagus dibanding rumah pribadinya sehingga tidak mungkin baginya untuk memberikan rumah.”Rumah saya lebih jelek, saya bertahun-tahun punya rumah segitu masak saya mau kasih rumah ke orang sebagus itu. Kan saya dzolim, anak saya aja belum saya kasih rumah sebagus dia,” ujarnya.Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Johanis Tanak belum mengetahui soal dugaan Windy Idol menerima rumah dari Hasbi Hasan. Sebab, perkara ini masih dalam tahap penyidikan.Iklan

Menurut dia, penyidikan bersifat rahasia. “Bukan kami dari KPK tidak mau menginformasikan tapi ketika menyampaikan informasi sesuatu yang belum layak diinformasikan itu yang menghambat proses penyidikan,” katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.Menghambat proses penyidikan yang dimaksud, kata Tanak, yaitu ketika penyidik hendak meminta keterangan tiba-tiba sudah ada kontra yang dibuat oleh yang bersangkutan. “Ketika kami mau melakukan penyidikan, penyitaan, nanti orang bilang loh ini bukan. Jadi sudah ada persiapan-persiapan dengan apa yang disampaikan di penyidikan,” ucap dia.Menurut dia, perkara yang menjerat Hasbi Hasan telah naik ke penyidikan dan hasil dari pendalaman dapat diketahui setelah pemeriksaan dan masuk ke ranah pengadilan. “Itu kan sdang untuk umum, itu siapa saja bisa melihat dan mendengar. Kita melihat lagi bagaimana di proses penyidikan itu dikembangkan,” katanya.Dia berkata perkara Hasbi Hasan sudah naik ke penyidikan, tetapi untuk dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU belum karena harus ada hubungannya dengan perkara pokok. “Nah perkara pokoknya ada perkara TPPU kita belum proses, sekarang kita proses gitu.Pilihan Editor: Pimpinan KPK Bicara Soal Dugaan TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi