Sebut Kasus Teddy Minahasa Bisa Saja Tak Diungkap, Mahfud Md: Tapi Kapolri Ungkap Tangkap Pecat

16 October 2022, 23:59

16 Oktober 2022 06:30 WIB Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas dengan melakukan penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa (Polri.go.id) JAKARTA, JITUNEWS.COM – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa kasus dugaan pengedaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa bisa saja tidak dungkap. Ia menyebut kasus itu bisa saja terhenti sampai polisi menangka perempuan bernama Linda.”Sebab sebenarnya, kalau kita mau berpikir lebih negatif lagi, kan bisa sudah ibu-ibu Siapa itu yang membawa narkoba ditangkap lalu dia saja yang ditahan. Mungkin tidak ada yang tahu bahwa dia diproses tersendiri meski dia menyebut Teddy,” katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (15/10/2022).Namun, ia menyebut Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas dengan melakukan penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa. Jokowi ke Polri: Kasus Ferdy Sambo Bikin Runyam Semuanya”Ya kalau anda polisi nangkap seorang perempuan bawa narkoba lalu dia ditahan saja diproses hukum, pengakuannya ditutup bahwa dia bekerja sama dengan Teddy misalnya. Tapi ini, dilakukan oleh Kapolri ungkap tangkap pecat kan begitu. Itu harus dilihat di sudut itu bahwa ini upaya untuk maju,” ujar Mahfud Md.Lebih lanjut, ia menyinggung terkait arahan Presiden Joko Widodo kepada Polri. Ia menyebut sudah seharusnya masyarakat mendukung langkah Polri untuk menjadi pengayom masyrakat.”Kalau dari aspek pengarahan presiden, marilah Polri kita bangun sebagai polisinya rakyat yang sederhana, bersama dengan kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang, dan tidak hedonis tidak berlebihan di dalam hidup,” pungkasnya.Jokowi Minta Polri Rem Total Gaya Hidup Mewah

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi