Saya Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

23 October 2004, 17:57

RILISID, Jakarta — Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan alasannya bersedia menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Menurut Richard, dirinya sebagai anggota Polri tidak mampu menolak perintah atasannya yakni Ferdy Sambo, di mana saat itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.”Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih,” katanya usai pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dilansir Antara, Selasa (18/10/2022).Richard juga menyampaikan rasa duka cita dan berbelasungkawa atas kematian Brigadir Yosua.”Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos (Yosua). Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,” ucapnya.Pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua.”Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf,” tambahnya.Pria asal Manado, Sulawesi Utara, itu membacakan surat permohonan maaf dengan suara bergetar dan menahan tangis. Dia berharap permohonan maafnya itu diterima oleh pihak keluarga.”Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos,” tutur Richard.Di akhir surat yang dibacakannya, Richard menyebutkan tempat dan waktu ketika surat itu ditulis tangan di atas secarik kertas putih, yakni pada Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri. (*)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi