Sahroni Penuhi Panggilan KPK, NasDem Kembalikan Rp 820 Juta plus Rp 40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

22 March 2024, 12:34

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni mengonfirmasi adanya transfer dana sebesar Rp40 juta dari SYL ke Partai NasDem. Menurutnya, dana tersebut merupakan sumbangan untuk korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.”Saya dapat transfer sebanyak Rp40 juta dua kali dari fraksi NasDem untuk bantuan korban gempa di Cianjur. Itu saja,” ujarnya usai Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 22 Maret 2024.Usai menjalani pemeriksaan, Sahroni mengapresiasi KPK atas proses penerimaan yang cepat. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait dengan dugaan TPPU yang melibatkan SYL.Iklan

Saat ditanya mengenai pengembalian dana sebesar Rp820 juta, Sahroni mengkonfirmasi bahwa dana tersebut sudah dikembalikan kepada KPK. Selain itu, ada tambahan dana sebesar Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan pihak penyidik telah menyarankan agar dana tersebut segera dikembalikan.”Dana sebesar Rp820 juta sudah dikembalikan kepada KPK, dan tambahan dana sebesar Rp40 juta akan segera ditransfer ke virtual account sesuai dengan arahan penyidik,” jelasnya. Sahroni juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan lanjutan setelah ini masih belum diketahui. Namun, ia memastikan bahwa hari ini telah memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya tidak hadir.Pilihan Editor: KPK Jadwalkan Pemanggilan Ahmad Sahroni dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi