Ruang ke MK Harus Tetap Jalan

21 March 2024, 18:25

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) berfoto bersama komisioner(AFP)

KETUA Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendorong langkah gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
“Ya kita ucapkan selamat dalam tahap hitungan KPU dengan tetap ada ruang MK,” kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).
‘Menurutnya, sebuah kekalahan dan kemenangan itu harus diterima oleh pihak yang berkompetisi dalam pemilu. Jazuli mendorong kepada pihak yang tidak puas dan memiliki bukti untuk melengkapi permohonan hasil perselisihan pilpres mengajukan gugatan ke MK.

“Banyak teman-teman, masyarakat mengatakan bahwa kita bukan mau nerima atau tidak terima, bukan nerima menang atau tidak terima menang. Tetapi mereka mempermasalahkan cara menang. Nah, selama itu punya bukti yang kuat, ya ada ruang. Tapi kita berharap suasana kondusif,” kata dia. (Mal/Z-7)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi