Respons Bawaslu Depok Soal Alat Peraga Kampanye Terpasang di Jalan Margonda dan Pagar KRL

2 January 2024, 18:32

TEMPO.CO, Depok – Kawasan Margonda, Depok penuh dengan alat peraga kampanye atau APK peserta Pemilu 2024. Padahal, sepanjang Jalan Raya Margonda harus steril dari atribut kampanye. Ada juga dua ruas jalan lain yang tak boleh terpasang APK, yakni Jalan Raya Juanda dan Jalan Raya Arif Rahman Hakim. Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok Sulastio memastikan seluruh bentuk iklan kampanye tak boleh ditayangkan di media massa atau luar ruang sebelum 21 Januari 2024. “Termasuk yang ada di angkutan. Kami pernah diskusi dengan Dishub, ternyata itu kategorinya iklan untuk banner-banner yang dipasang di belakang angkot,” kata Sulastio, Selasa, 2 Januari 2024.Bawaslu Depok juga pernah menerima surat dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) bahwa terdapat pemasangan APK di pagar pembatas rel kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. Menurut Sulastio, APK tersebut terpasang di Stasiun Universitas Indonesia hingga Stasiun Bojonggede.Itu artinya, dia melanjutkan, pengawasan pemasangan atribut kampanye di pagar pembatas rel ini tak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu Depok, tapi juga Bawaslu Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor. Untuk itulah, harus ada koordinasi antara PT KAI dengan Bawaslu terkait. Iklan

“Artinya harus ada rapat, tapi kami sepakat dengan KAI bahwa tidak (boleh ada) pemasangan alat peraga di fasilitas umum,” ujar Sulastio. Sulastio menambahkan Bawaslu akan melakukan penertiban APK dalam waktu dekat. Bawaslu Depok juga bakal bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan memanggil agensi atau pemilik papan reklame yang memasang APK di ruas jalan. “Dalam waktu dekat akan kami tertibkan, termasuk yang di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan dan fasilitas publik, termasuk tadi di pagar KRL,” ucap Sulastio.Pilihan Editor: Top 3 Metro: Beda Pendapat Warga Jakarta Ibu Kota Pindah ke IKN, Depok Open Space Becek, Nonton Wayang Semalam Suntuk di TMII

Partai

BUMN

NGO

Organisasi

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi