Regulasi AI Tunggu Tanda Tangan Prabowo, Ditarget Terbit Awal 2026

Regulasi AI Tunggu Tanda Tangan Prabowo, Ditarget Terbit Awal 2026

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan dua regulasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), yakni peta jalan AI dan etika AI, tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. Kedua regulasi tersebut akan diterbitkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres).

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan draf regulasi tersebut kepada Kementerian Hukum untuk proses lebih lanjut.

“Karena akan dibuat Keppres-nya [keputusan presiden] sendiri. Jadi, Keppresnya itu apa? Keppres untuk Perpres-perpres yang akan ditandatangani di 2026,” kata Edwin usai acara peresmian AI Innovation Hub yang digelar Telkomsel di Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025).

Edwin menjelaskan kedua regulasi tersebut saat ini sudah masuk dalam antrean penandatanganan. Dia berharap aturan tersebut sudah berada di meja presiden pada awal 2026, mengingat drafnya telah rampung sejak sekitar 2 bulan lalu.

“Belum [ditandatangani], sudah ditandatangani mungkin sekitar kuartal pertama atau kedua,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan sekitar 90% dari dua peraturan terkait AI, yakni peta jalan AI dan etika AI.

“Ini akan mudah-mudahan ditandatangani presiden di awal tahun, jadi ini sudah dalam menunggu antrean dan menurut Mensesneg [Prasetyo Hadi] sudah masuk diprioritaskan untuk ditandatangani segera,” ungkapnya dalam konferensi pers Deklarasi Arah Indonesia Digital: Terhubung, Tumbuh, Terjaga di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Meutya menuturkan, terdapat dua Perpres terkait AI yang akan diterbitkan. Namun, Komdigi tidak akan mengatur perkembangan AI secara sektoral, melainkan menyiapkan payung kebijakan secara umum.

“Harapan kami nanti kalau payung besarnya memang sudah ditandatangani presiden. Mungkin silakan kementerian-kementerian pun lembaga-lembaga untuk membuat aturan AI per sektor masing-masing,” katanya.

Dia menegaskan kementerian dan lembaga paling memahami kebutuhan pengaturan AI di sektor masing-masing. Lebih lanjut, Meutya menjelaskan Komdigi pada tahun ini telah meluncurkan sejumlah innovation hub, yakni Garuda Spark Innovation Hub di Jakarta, Bandung, dan Medan, serta berharap jumlahnya terus bertambah di berbagai daerah.

“Inisiatif tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak talenta digital dan inovasi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.