Rasio Pajak RI Rendah, Hanya Lebih Baik dari Pakistan & Laos!

27 December 2023, 14:30

Jakarta, CNBC Indonesia – Debat calon wakil presiden (Cawapres) yang berlangsung akhir pekan lalu membahas persoalan pajak. Khususnya yang berkaitan dengan rasio pajak atau tax ratio Indonesia.

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mempertanyakan target rasio pajak calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, dalam visi-misi Gibran, target rasio pajak akan dinaikkan menjadi 23%. Menurut Mahfud target itu tidak masuk akan karena pertumbuhan ekonomi bisa sampai 10% untuk memenuhi target rasio pajak ke level itu.

“Dalam simulasi kami angka itu hampir tidak masuk akal karena dalam pertumbuhan ekonomi bisa 10%, padahal selama ini pertumbuhan ekonomi 5-6%,” kata Mahfud.

Rasio pajak adalah pembanding penerimaan pajak dengan produk domestik bruto untuk menunjukkan kemampuan Pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Artinya banyak orang di Indonesia belum membayar pajak.

Apabila mengacu pada data Kementerian Keuangan yang dikutip CNBC Indonesia, Rabu (27/12/2023) rasio pajak Indonesia pada 2022 hanya sebesar 8,8%, sementara rasio perpajakan yang sudah memasukkan komponen bea dan cukai mencapai 10,4%.

Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya. Termasuk dibandingkan 2019, saat belum terjadi pandemi covid-19. Kalau itu rasio pajak 8,4% dan rasio perpajakan 9,8%.

Foto: Data rasio pajak Kementerian Keuangan. (Dok. Kemenkeu)

Sementara itu, mengacu pada data Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada 2021, rasio perpajakan Indonesia hanya lebih baik dari Vanuatu 10,9%, Bhutan 10,7%, Pakistan 10,3% dan Bangladesh 9,7%.

Singapura, Thailand, Filipina serta Korea dan Jepang jauh di atas Indonesia. Bahkan, ada yang menarik, target ini nyaris sama dengan realisasi rasio pajak di negara Asia yang tengah dilanda krisis, yakni Sri Lanka. Ekonomi Negeri Ceylon itu berkontraksi alias minus 7,8% di tahun lalu.

Namun, laporan terbaru menunjukkan rasio pajak Sri Lanka mencapai 10,1% pada Juni 2023. Ini adalah peningkatan signifikan dibandingkan 7,9% dibandingkan Maret 2023.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Dibongkar Prabowo: Indonesia Kalah dari Kamboja & Malaysia

(mij/mij)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi