Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Raffi Ahmad Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Begini Cara Cek LHKPN Pejabat Negara Secara Online

Raffi Ahmad Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Begini Cara Cek LHKPN Pejabat Negara Secara Online

Jakarta: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK dan saat ini masih dalam proses verifikasi.

“Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” ujar Budi Prasetyo.

Setelah LHKPN diverifikasi dan dinyatakan lengkap, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara.

Melalui e-LHKPN, masyarakat dapat memantau harta kekayaan pejabat negara dan melaporkan jika ditemukan kejanggalan.

Lantas, bagaimana cara mengecek e-LHKPN pejabat negara secara online? Berikut Medcom.id telah merangkum cara mudah untuk mengecek harta kekayaan pejabat negara melalui e-LHKPN KPK. 
 

Cara cek LHKPN pejabat

Buka situs e-LHKPN di elhkpn.kpk.go.id kemudian klik menu e-Announcement
Masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara
Untuk melihat rincian harta kekayaan, isi nama, usia, dan profesi
Masyarakat dapat membandingkan harta kekayaan pejabat negara dengan tahun-tahun sebelumnya.

Adapun wajib lapor LHKPN diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya, terdapat kategori penyelenggara negara Wajib Lapor LHKPN.

Sementara itu, bagi penyelenggara negara yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN sebagaimana diatur dalam UUU Nomor 28 Tahun 1999, maka berdasarkan Pasal 20 undang-undang yang sama akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya layanan e-LHKPN, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi harta kekayaan pejabat negara dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas pejabat negara menjadi kunci penting dalam membangun tata pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Jakarta: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK dan saat ini masih dalam proses verifikasi.
 
“Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” ujar Budi Prasetyo.
 
Setelah LHKPN diverifikasi dan dinyatakan lengkap, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara.

Melalui e-LHKPN, masyarakat dapat memantau harta kekayaan pejabat negara dan melaporkan jika ditemukan kejanggalan.
 
Lantas, bagaimana cara mengecek e-LHKPN pejabat negara secara online? Berikut Medcom.id telah merangkum cara mudah untuk mengecek harta kekayaan pejabat negara melalui e-LHKPN KPK. 
 

Cara cek LHKPN pejabat

Buka situs e-LHKPN di elhkpn.kpk.go.id kemudian klik menu e-Announcement
Masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara
Untuk melihat rincian harta kekayaan, isi nama, usia, dan profesi
Masyarakat dapat membandingkan harta kekayaan pejabat negara dengan tahun-tahun sebelumnya.

Adapun wajib lapor LHKPN diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya, terdapat kategori penyelenggara negara Wajib Lapor LHKPN.
 
Sementara itu, bagi penyelenggara negara yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN sebagaimana diatur dalam UUU Nomor 28 Tahun 1999, maka berdasarkan Pasal 20 undang-undang yang sama akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
 
Dengan adanya layanan e-LHKPN, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi harta kekayaan pejabat negara dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas pejabat negara menjadi kunci penting dalam membangun tata pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(WAN)