Purbaya Tolak Kebijakan Tax Amnesty: Insentif untuk Orang Kibul-kibul
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang sebelumnya sempat diberikan oleh Menteri Keuangan terdahulu, Sri Mulyani.
Ia menilai, lewat kebijakan tax amnesty, insentif justru diberikan kepada pengemplang pajak. Terlebih, jika kembali diberlakukan, jeda waktu tax amnesty baru dua tahun.
“Saya nggak tahu saya bisa nolak apa nggak, nanti saya lihat perkembangannya seperti apa. Cuman begini, kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025) malam.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menyebut, para pengemplang pajak itu justru hanya akan memanfaatkan tax amnesty, alih-alih berubah menjadi wajib pajak yang taat.
Mereka bakal berpikir tidak perlu taat membayar pajak tepat waktu, lantaran pemerintah bakal memberikan tax amnesty setiap dua tahun sekali.
“Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” beber dia.
Kendati demikian, Purbaya mengaku akan mempelajari lebih dahulu proposal tax amnesty yang diusulkan. Meski ia berpikir, kebijakan itu sejatinya tidak terlalu pas untuk perekonomian.
“Untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu pas, lah,” ungkap Purbaya.
Ia lantas beranggapan, pemerintah lebih baik menjalankan program-program harmonisasi sistem perpajakan secara benar, alih-alih memberi pengampunan pajak.
“Jadi yang pas adalah ya, jalankan program-program pajak yang betul,
collect
yang betul, kalau nggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu,” tandas Purbaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Purbaya Tolak Kebijakan Tax Amnesty: Insentif untuk Orang Kibul-kibul Nasional 19 September 2025
/data/photo/2025/09/19/68cd76aabc59e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)