Puan Maharani Sudah Raih Hampir 183.312 Suara, Terbanyak di Dapil Jawa Tengah V

20 February 2024, 19:24

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua DPP PDIP Puan Maharani menduduki posisi teratas perolehan suara sementara di daerah pemilihan atau Dapil Jawa Tengah V. Puan yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 itu memperoleh suara 183.312. Hasil perolehan sementara itu cenderung menurun dari Pileg 2019. Ketika itu, Puan meraup suara terbanyak per 31 Agustus 2019 dengan perolehan 404.034 suara di Dapil Jawa Tengah V yang meliputi daerah Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota SurakartaSuara Puan yang nyaris menyundul angka 200 ribu suara itu di bawahnya disusul oleh politikus PDIP Aria Bima. Di Dapil Jawa Tengah V, Aria Bima memperoleh 71.890 suara. Puan dan Aria Bima sebelumnya duduk di kursi Parlemen pada periode 2019-2024. Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara, caleg yang berasal dari Dapil Jawa Tengah V itu dipastikan akan lolos kembali ke Parlemen. Data ini berdasarkan hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum atau KPU melalui situs Sirekap hingga Selasa, 20 Februari 2024 pukul 16.00. Sementara itu, PDIP masih memenangkan suara pada pemilihan umum atau Pemilu legislatif pada 2024. Berdasarkan hitung cepat di situs Komisi Pemilihan Umum atau KPU, PDIP masih menjuarai perolehan suara tertinggi daripada partai lain dengan perolehan 11.007.892 suara atau 16,97 persen. Setelah PDIP, disusul Partai Golkar dengan perolehan 9.778.588 suara atau 15,02 persen, Partai Gerindra 8.717.103 suara atau 13, 39 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan 7.703.769 suara atau 11, 84 persen.  Selain itu, beberapa kader partai gambar banteng moncong putih juga dipastikan akan duduk kembali di kursi Parlemen pada periode 2024-2029. Setidaknya, ada 10 kader PDIP yang dipastikan lolos kembali ke Senayan berdasarkan hasil hitung di situs KPU. Sepuluh politikus PDIP itu adalah: 1. Puan Maharani memperoleh 183.312 suara di daerah pemilihan atau Dapil Jateng V.
2. Aria Bima memperoleh 71.890 suara di Dapil Jawa Tengah V.
3. Bambang Wuryanto memperoleh 58.378 suara di Dapil Jawa Tengah IV. 
4. Masinton Pasaribu memperoleh 18.641 suara di Dapil DKI Jakarta II.
5. Utut Adianto memperoleh 80.196 suara di Jawa Tengah VII.
6. Dede Indra Permana Soediro memperoleh 72.852 suara di Dapil Jawa Tengah X.
7. Putri Guntur Soekarno memperoleh 37.504 suara di Dapil Jawa Timur I.
8. Mufti Aimah Nurul Anam memperoleh 67.433 suara di Dapil Jawa Timur II.
9. Ahmad Basarah memperoleh 48.436 suara di Dapil Jawa Timur V
10. Said Abdullah memperoleh 61.966 suara di Dapil Jawa Timur XIIklan

Menurut Pasal 411 ayat (2) Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan hasil pemilu caleg maju lolos ke Senayan terdiri atas perolehan suara parpol dan calon anggota DPR. Penetapan suara parpol untuk caleg DPR dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang pleno terbuka. “KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon), perolehan suara parpol untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara,” dikutip dari Pasal 413 ayat (1) UU Pemilu.Selanjutnya, Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan bahwa parpol peserta pemilu harus mencapai ambang batas perolehan suara parlemen (parliamentary threshold) paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.“Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” bunyi Pasal 414 UU Pemilu.Pilihan Editor: Penjelasan Mahfud Md soal Pernyataan Pihak Kalah Pemilu Selalu Tuduh Curang