PSI Kritik Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Soal Pemangkasan Anggaran KJMU

7 March 2024, 14:00

TEMPO.CO, Jakarta – Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik tindakan pemerintah provinsi yang memutuskan mengalihkan anggaran Bantuan Sosial Kesehatan Jaminan Mahasiswa atau KJMU ke kepentingan lain dalam APBD DKI 2024.PSI menilai, keputusan tersebut dianggap sebagai politisasi alokasi dana yang merugikan dan tidak mengutamakan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD 2024.”Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat pemerintah daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan,” kata Elva Qolbina, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, dalam keterangan resminya pada Kamis, 7 Maret 2024.PSI menyoroti pemotongan anggaran KJMU yang merupakan salah satu program penting dalam memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa. Total anggaran untuk program KJMU dan program-program terkait dalam APBD 2023 lalu mencapai Rp 782 miliar, namun mengalami pemangkasan hingga hanya Rp 470 miliar pada 2024. Dalam kesempatan tersebut, PSI turut menegaskan komitmennya untuk melindungi hak pendidikan anak-anak dari dampak politisasi anggaran dan mendesak Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi untuk melakukan pergeseran anggaran yang lebih bijaksana, dengan fokus pada bidang pendidikan.Iklan

“Kami juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan menyarankan pemisahan program bantuan pendidikan menjadi program yang berkelanjutan melalui Dana Abadi Pendidikan,” ujar dia.PSI juga menekankan perlunya penyesuaian pemberian KJMU sesuai dengan masa studi mahasiswa. Setidaknya, kata Elva, untuk jangka waktu 4 tahun, bukan setiap tahun menyesuaikan jumlahnya, guna menghindari risiko putusnya studi akibat fluktuasi anggaran yang tidak menentu.PSI dalam keterangannya turut menegaskan bahwa alokasi anggaran harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kepentingan politik.KJMU merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria tertentu, untuk jenjang Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.Adapun hingga saat ini, isu pencabutan KJMU terus memicu perdebatan masyarakat, terutama pelajar yang merasa dirugikan, mereka menuntut klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta.Pilihan Editor: Petualangan Politik Raja Juli Antoni, Santri Muhammadiyah yang Hijrah dari PDIP ke PSI

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi